Bawaslu Monitoring Pengawasan, Vifner : Pastikan Pikada Tanpa Cela

oleh -375 views
oleh
375 views
Bawaslu Sumbar ingin Pilkada tanpa cela, 6-10 Desember lakukan monitoring pengawasan. (foto: dok/cok)

Padang,—-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar tidak mentolorir sekecil apapun pelanggaran pada Pilkada 9 Desember 2020.

Untuk itu Bawaslu Sumbar akan melakukan monitoring keberbagai daerah, menyangkut masalah logistik, kepatuhan Paslon dalam masa tenang, penertiban alat peraga kampanye (APK), dan pemungutan suara sampai penghitungan suara.

Monitoring dipimpin langsung ketua Bawaslu  Sumbar Surya Efitrimen dan juga semua kordinator divisi, termasuk juga sekretaris Bawaslu Sumbar.

“Rencana monitoring dimulai sejak tanggal 6-10 Desember 2020 tersebut,”ujar Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbar Vifner didampingi stafnya Lusi, pada Wartawan, Jumat 4/12 di ruang  Sentra Gakumdu.

Vifner menegaskan, memastikan agar pelanggaran bisa diminimalisir atau tidak ada sama sekali.

”Caranya tetap melakukan pengawasan secara langsung kedaerah, termasuk juga ketersediaan logistik dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pemilihan,”ujar Vifner.

Dia juga berharap, monitoring akan menghasilkan Pilkada tanpa cela, karena semua pihak bisa mematuhi aturan berlaku, baik peserta, pemilih maupun penyelenggara.

Keinginan Vifner mewakili ketua Bawaslu Surya Efitrimen di junpa pers itu supaya Pilkada di Sumbar tidak meninggalkan kesan negatif dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

Untuk itu, staf Bawaslu Lusi, meminta pada semua pihak untuk dapat membantu melakukan sosialisasi, khususnya media massa, sehingga apa yang diinginkan dapat tercapai.

“Kami berharap, keinginan pimpinan Bawaslu Sumbar untuk menjadikan Pilkada yang terbaik dapat disosialisasikan semua pihak, khususnya rekan-rekan media, sehingga bisa sampai pada masyarakat banyak,” tutur Lusi.

Bawaslu Sumbar tetap akan melakukan tugas pokok dan fungsi, demi terciptanya Pemilu atau Pilkada bermartabat, untuk menghasilkan pemimpin terbaik, sesuai keinginan masyarakat.(cok/iko)