Bawaslu Padang Pariaman Lakukan MoU dan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

oleh -91 views
oleh
91 views

Padang Pariaman–Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu partisipatif dan Penandatanganan Perjanjian kerjasama bawaslu dengan stakeholder persiapan pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Makan Sambalado Kuraitaji, Selasa (27/09/2022), dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Padang Pariaman Sadril,S.Sos.MM, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Anton Ishaq,SE, Kasat Pol PP Syafnion,S.Sos, Kadis Kominfo Padang Pariaman Zahirman,S.Sos.MM, Ketua Forum Wali Nagari Padang Pariaman Hilman, Amd, Organisasi Kemasyarakatan, Mahasiswa serta 56 peserta lainnya

“Atas nama Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, saya mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan sinergitas yang baik dalam mendukung Bawaslu Padang Pariaman dalam persiapan untuk mengawal pesta demokrasi yang akan datang dan semoga bisa tetap terjaga sinergitas yang terbangun dengan baik ini hingga akhir proses nanti,” ucap Anton Ishaq, seraya membuka acara ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman menyatakan bahwa kegiatan rakor ini juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Stakeholder, untuk Pesta Demokrasi pemilu tahun 2024 nanti berjalan dengan sebaik baik nya,pengawasan pemilu parsipatif,ada 4 tugas diluar masyarakat. Yakni
1.untuk tidak melakukan berpihak dengan partai peserta pemilu.
2. Tidak mempengaruhi penyelengara,atau interpensi.tahapan pemilu
3. Meningkatkan partisipasi pemilih terhadap masyarakat untuk ikut memilih.
4. Mendorong susana dengan kondisif.

“Ruang lingkup program Sambang Pengawasan ini adalah untuk melakukan sosialisasi untuk kita semua dalam pengawasan pada pemuktakhiran data pemilih, pengawasan masa kampanye, pengawasan masa tenang, sosialisasi penggunaan medsos yang bijak serta sosialisasi tentang dugaan pelanggaran menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024. jelasnya

Acara ini dimulai th 2018- 2024, pemilu yg berkualiatas ,parsitipatif atau kesukarelaan mewakafkan dirinya untuk mensukseskan pemilu ini yg lebih baik. Apabila ada dari ASN terlibat langsung dalam pemilu akan dikenakan sanksi bagi oknum oknum tersebut. Di ingatkan kepada,yang namanya aparatur pemerintah harus indenpen tidak dibolehkan untuk berkampanye khusus salah satu calon.

Pada kesempatan itu Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang, Untuk itu, hal-hal teknis yang berkaitan dengan berbagai upaya pencegahan dalam mengawasi setiap tahapan, akan dilakukan oleh Bawaslu Padang Pariaman secara langsung kepada stakeholder terkait.(**)