Berikan Opini WTP, Rektor UNP Terima Laporan Keuangan UNP 2016

oleh -923 views
oleh
923 views
Rektor UNP Ganefri terima laporan keuangan 2016 dengan prediket WTP, Rabu 13/12 (foto: humasunp)
Rektor UNP Ganefri terima laporan keuangan 2016 dengan prediket WTP, Rabu 13/12 (foto: humasunp)

Padang,-–Kantor Akuntan Publik (KAP) Thahyo Machdjud Modopuro dan Rekan menyatakan bahwa laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Negeri Padang tanggal 31 Desember 2016 disajikan secara Wajar Tanpa Pengecualian

Manajemen bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan UNP sebagai BLU sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) entitas Tanpa Akuntabilitas Publik di Indonesa, dan atas pengendalian internal dianggap perlu menyatakan kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Hal itu disampaikan Drs Tjahyo Nurwanto, akuntan publik dari KAP Thahyo Machdjud Modopuro dan Rekan dihadapan Rektor UNP, Prof Ganefri, Phd para Wakil Rektor, para Dekan selingkungan UNP dan para Ketua Lembaga dan Kepala Biro di Ruang Sidang Rektor Lt IV Gedung Rectorate and Research Center UNP dalam acara penyerahan hasil audit KAP terhadapp Laporan Keuangan UNP berbasis SAK Tahun Anggaran 2015-2016.

Sebelumnya, Rektor UNP Prof Ganefri mengatakan, Laporan Keuangan UNP tahun 2016 bernilai sejarah karena di tengah perubahan akreditasi B menjadi A, di sisi lain akuntansi pemerintah dari basis kas menjadi aktlrual, Laporan Keuangan UNP pertama berbasis akrual ini mampu meraih opini Wajar.

“Capaian opini KAP bukanlah tujuan akhir. Menjadikan Laporan Keuangan sebagai sumber informasi menyeluruh dan kredibel untuk meningkatkan dampak kemajuan UNP sebagai BLU itu lebih penting,”ujar Ganefri.

Dan ditekankan Ganefri, laporan keuangan harus menjadi basis pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan manfaat di tahun mendatang.

Ganefri menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan secara efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Menurut Rektor UNP yang merupakan salah satu Rektor PTN Wilayah Barat yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan, laporan keuangan harus simpel, mudah dibaca, mudah dipahami, mudah diperiksa, tidak bertele-tele, dan tidak menghabiskan energi dalam menyusunnya.

“Harus berorientasi pada hasil, bukan prosedur. Prosedur mengikuti. Ini harus bisa. Diwujudkan secara konkret melalui laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu,” tegasnya.

Rektor UNP selanjutnya menerimah penyerahan hasil audit KAP Thahyo Machdjud Modopuro dan Rekan terhadap laporan Keuangan UNP berbasis SAK tahun anggaran 2015-2016.

KAP Thahyo Machdjud Modopuro diwakili Drs Tjahyo Nurwanto menyerahkan ke Rektor UNP, Prof Ganefri didampingi WR2, Ir, Syahril, MSc, PhD, WR3, Prof Ardipal, dan WR4, Prof Syahrial. (rilis humas unp)