Mendesak Kemendikbud Ristek Butuh Pegawai Baru

Dok : Instagram Kemendikbud
Dok : Instagram Kemendikbud

  • Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  • Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional jenjang terampil dan jabatan fungsional jenjang ahli pertama minimal memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,80 (dua koma delapan nol) skala 4,00 (empat koma nol)

    Pelamar pada kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional dosen minimal IPK 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol).

  • Dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi pelamar
  • Selain syarat umum dan syarat khusus di atas, masih ada syarat khusus tambahan sesuai jabatan yang dilamar yang bisa dilihat di sini

    Cara Daftar :

    • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK Kemdikbud RistekPelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
    • Pelamar melakukan login ke portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
    • Pelamar wajib mengunggah hasil scan dokumen persyaratan asli. (Dapat dilihat di https://sscasn.bkn.go.id/). (*)

    Editor : Adrian Tuswandi, SH
    Tag:
    Bagikan

    Berita Terkait
    Terkini