Rakor Finalisasi Pemetaan Tempat TPS Pilkada 2024

KPU Solsel gelar Rakor tetapkan jumlah TPS di Solsel, Kamis 30/5-2024. (kampai)
KPU Solsel gelar Rakor tetapkan jumlah TPS di Solsel, Kamis 30/5-2024. (kampai)

Solok Selatan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Pemetaan TPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan tahun 2024, di Aula Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Kamis 30/5-2024.Plh Ketua KPU Solok Selatan (Solsel), Elvira Roza menjelaskan pemetaan TPS ini akan menjadi leading sektor pemutakhiran data pemilih untuk dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) kedepan.

"Hasil pemetaan TPS ini menjadi dasar dalam menentukan berapa jumlah Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih," jelas Elvira.Elvira, Komisaris KPU Divisi Data dan Humas itu, menekankan agar jumlah pemilih pada setiap TPS dapat dioptimalisasi hingga 600 orang per TPS. Lebih lanjut, Elvira mengingatkan bahwa ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam melakukan pemetaan TPS.

"Pertama, tidak menggabungkan Desa/Nagari, kedua memberikan kemudahan pemilih ke TPS, ketiga tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan keempat memperhatikan aspek geografis," tegasnya.Elvira menyebut, saat ini KPU Solsel sudah menerima data hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pilkada 2024 Kemendagri dengan data pada Pemilu terakhir, yaitu sebanyak 128.609 pemilih.

"Data pemilih ini belum final. Proses update data pemilih di Solsel masih berlangsung hingga Bulan September 2024," kata dia.Sementara itu, Komisioner Sosdiklih Parmas dan SDM, Novia Syhafitri menyampaikan dalam proses tahapan pemilu, KPU telah sukses melaksanakan pelantikan PPK dan PPS.

"Kita tidak boleh salah dalam memaknai teknis yang sudah diatur dalam peraturan KPU," ucapnya.Ia berharap tidak ada kendala teknis dalam pembentukan sekretariat PPS di masing-masing Nagari. Hal itu untuk mempermudah operasional penyelenggaraan Pilkada ke depan. (kampai)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini