Dua Paslon Pilgub Sumbar Berebut Suara 4.103.084

Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar tetapkan FPT Pilgub 2024, Minggu 22/9-2024. (dok)
Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar tetapkan FPT Pilgub 2024, Minggu 22/9-2024. (dok)

Padang,--- Usai menetapkan dua pasaman calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi Asda-Ekos Albar, Minggu 22/9-2024.KPU Sumbar lanjut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 pada rapat pleno terbuka di Hotel Pangeran Beach Padang.

Pleno dipimpin Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen berlangsung dari pukul 10.00 Wib sampai sore ini, dipastikan dua Paslon Pilgub Sumbar iru berebut suara  4.103.084.4.103.084 itu tersebar pada   10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Tetap Tingkat Provinsi Sumbar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024,

Surya Efitrimen yang didampingi semua komisioner KPU Sumbar, menyampaikan bahwa rapat pleno ini sejalan dengan telah dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPT di seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumbar.“Rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT tingkar Sumbar ini, telah melakukan serangkaian kegiatan, termasuk minta tanggapan masyarakat hingga rapat pleno di KPU kabupaten dan kota,” ujar Surya Efitrimen dalam pembukaan rapat pleno yang juga dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar, Alni dan anggota Bawaslu Vifner dan Muhammad Khadafi serta jajaran Forkopimda dan stakeholder terkait serta tim pemenangan Paslon Gubernur dan Wagub Sumbar.

Setelah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan menyampaikan tata tertib rapat pleno, maka rapat pleno rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria“KPU bersama Bawaslu telah melakukan pengecekan ke sejumlah kabupaten dan kota, dimana secara terpusat telah mendapatkan lampiran data pemilih dari Kemendagri,” kata Medo.

Penetapan DPT dilakukan, setelah sebelumnya KPU kabupaten dan kota secara bergantian menyampaikan hasil keputusan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada di masing-masing kabupaten kota.Hasil inilah yang direkapitulasi oleh KPU Provinsi Sumbar dalam rapat pleno terbuka, yang kemudian ditetapkan menjadi DPT dalam Pilkada Sumbar 2024. (adr)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini