Bawaslu Sumbar Deklarasikan Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN untuk Pilgub Sumbar 2024

Foto Bawaslu Sumbar Deklarasikan Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN untuk Pilgub Sumbar 2024
Foto Bawaslu Sumbar Deklarasikan Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN untuk Pilgub Sumbar 2024

Padang, - Hari ini, Rabu (25/9/2024), Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.Kegiatan tersebut berlangsung di hadapan berbagai pihak yang terlibat, termasuk KPU Sumbar, kedua pasangan calon, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, yang menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses Pilkada. Dalam sambutannya, Alni mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dan politisasi SARA dapat merusak jalannya pemilihan yang bersih dan jujur."Hoaks dan politisasi SARA adalah ancaman serius terhadap integritas Pilkada 2024. Kita harus melawan hal ini bersama-sama demi menjaga demokrasi yang sehat," kata Alni dalam pidatonya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada serta melaporkan jika ada pelanggaran selama masa kampanye.Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, yakni Vasko Ruseimy dan Ekos Albar.

Mereka membacakan komitmen bersama untuk menjalankan kampanye yang bersih dari hoaks, politisasi SARA, dan menjaga netralitas ASN.Tak hanya itu, sebagai simbol dimulainya gerakan pengawasan bersama, acara juga diwarnai dengan pemukulan gendang tasa oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Ketua KPU Sumbar, serta kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024.

Hal ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kesepakatan menjaga integritas Pilkada Sumbar 2024.Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN. Penandatanganan ini dilakukan oleh kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ketua Bawaslu Sumbar, Ketua KPU Sumbar, serta Forkopimda Sumatera Barat.

Langkah ini mempertegas komitmen semua pihak untuk menjalankan Pilkada yang adil dan terbebas dari pengaruh negatif.Melalui deklarasi ini, Bawaslu Sumbar berharap Pilkada 2024 akan berlangsung dengan penuh transparansi dan kejujuran, tanpa gangguan hoaks dan isu-isu SARA yang bisa memecah belah masyarakat.

Selain itu, netralitas ASN juga menjadi salah satu fokus penting agar tidak ada penyalahgunaan wewenang di kalangan birokrasi selama proses pemilihan berlangsung.Ketua Bawaslu Sumbar kembali mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran sentral dalam mengawasi jalannya Pilkada. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau berpotensi melanggar aturan.

Dengan adanya Deklarasi Pengawasan ini, diharapkan Pilgub Sumbar 2024 akan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berperan aktif menjaga suasana kondusif dan menolak segala bentuk kampanye negatif yang dapat merusak keharmonisan di tengah masyarakat Sumatera Barat. (***)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini