Padang, - Masih tersisa 46 hari lagi menjelang 27 November 2024. Dalam rentang waktu yang tersisa, tahapan kerja KPU saling berhimpitan, terutama terkait persiapan debat publik untuk pasangan calon Pilkada.
Berbagai kegiatan penting harus dilakukan secara bersamaan demi kelancaran Pilkada serentak nasional.
Menurut Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi, KPU dan seluruh penyelenggara ad-hoc wajib melaksanakan semua tahapan, termasuk memfasilitasi debat publik untuk Paslon Pilkada.
"Debat publik ini penting karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami visi, misi, dan program kerja dari para calon," ungkap Jons saat membuka Rakor Persiapan Debat Publik Paslon Pilkada pada Jumat, (11/10/2024) di Hotel Pangerans Beach, Padang.
Jons Manedi memastikan bahwa dalam debat publik tersebut, pasangan calon akan tampil bersama.
"Para peserta debat adalah pasangan calon yang akan tampil secara bersamaan, tidak dipisah antara calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," jelasnya.Hal ini, menurut Jons, dilakukan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh mengenai visi dan misi pasangan calon yang akan memimpin daerah.
Debat publik, lanjutnya, adalah bagian terpenting dari tahapan kampanye Pilkada saat ini.
"Masyarakat perlu tahu lebih detil mengenai apa yang ditawarkan pasangan calon, terutama terkait program-program yang akan dijalankan jika mereka terpilih nanti," tambah Jons.
Sementara itu, Kepala Bagian Teknis KPU Sumbar, Rino Sutrisno, menegaskan bahwa memfasilitasi debat publik adalah kewajiban KPU.
Editor : Redaksi