Berdasarkan regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026, setiap asosiasi yang absen dalam pertandingan setelah kualifikasi dimulai akan dikenakan denda sebesar 40 ribu Swiss Franc, setara dengan Rp714,8 juta.
Tak hanya itu, FIFA juga berhak memberikan denda tambahan sebesar 10 ribu Swiss Franc atau sekitar Rp178,7 juta sesuai Kode Disiplin FIFA.
Lebih parah lagi, Bahrain bisa dicoret dari keikutsertaannya dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Sejarah mencatat, beberapa tim telah dikeluarkan dari turnamen karena menolak bertanding di negara tertentu.
Salah satu contohnya adalah klub asal India, Mohun Bagan, yang dicoret dari AFC Champions League 2 pada musim 2024-2025 setelah menolak bertanding di Iran karena alasan keamanan.
Tak hanya Mohun Bagan, Indonesia sendiri pernah mengalami kasus serupa. Pada Kualifikasi Piala Dunia 1958 zona Asia-Afrika, Timnas Indonesia dicoret karena menolak bermain di Israel.
Saat itu, PSSI mencoba melobi FIFA untuk memindahkan laga ke tempat netral dengan alasan politik, tetapi Israel menolak. Akhirnya, FIFA memutuskan mencoret Indonesia dari kualifikasi dan menjatuhkan denda 5000 franc kepada PSSI.Permintaan BFA ini menjadi tantangan bagi AFC dan FIFA dalam menentukan langkah selanjutnya. Di sisi lain, PSSI tetap optimis bahwa pertandingan akan berlangsung sesuai jadwal di Indonesia.
Jika Bahrain tetap menolak bertanding, mereka harus siap menghadapi konsekuensi besar, termasuk denda dan potensi dicoret dari kualifikasi. (***)
Editor : Redaksi