Transparansi KPU Sumbar Terkait Surat Suara Pilgub Sumbar Dipertanyakan

Ketua KI Sumbar periode 2014-2023, Adrian Tuswandi. (Foto: facebook/Adrian Tuswandi)
Ketua KI Sumbar periode 2014-2023, Adrian Tuswandi. (Foto: facebook/Adrian Tuswandi)

Padang, - Ketua KI Sumbar periode 2014-2023, Adrian Tuswandi mempertanyakan transparansi KPU Sumbar terkait logistik surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024.

Menurut Adrian, hingga kini informasi mengenai pengadaan surat suara ini belum sepenuhnya jelas, terutama terkait jumlah surat suara yang dicetak dan apakah sudah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumbar 2024.

"KPU Sumbar, sebagai lembaga publik, harusnya lebih transparan mengenai penyediaan logistik pilkada, khususnya surat suara," ujar Adrian di Padang, Rabu (30/10/2024).

Ia menambahkan, publik berhak mengetahui proses pengadaan surat suara tersebut, mulai dari pencetakan, pihak yang bertanggung jawab, jumlah yang dicetak, hingga status distribusi.

Semua ini penting untuk diketahui, mengingat pengadaan logistik pilkada melibatkan dana publik yang besar.

"Ini bagian dari tanggung jawab badan publik untuk menjaga keterbukaan informasi, apalagi terkait anggaran publik. Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran tersebut," tegas Adrian, yang juga merupakan Ketua Jaringan Pemantau Sumbar (JPS).

Adrian juga mengungkapkan bahwa kurangnya informasi yang diberikan KPU Sumbar terkait logistik pilkada, terutama surat suara, dapat memicu kecurigaan di kalangan masyarakat.

Hal ini mengingat surat suara merupakan komponen vital dalam proses pemilihan, yang harus tersedia dengan aman dan jumlah yang cukup.

"Jika surat suara sudah tiba di Padang, maka prosedur penyimpanan dan kesiapan gudang harus jelas. Berapa jumlah surat suara yang sudah sampai dan bagaimana proses penyimpanannya? Semua informasi ini penting agar proses pilkada berjalan dengan lancar," ujar Adrian.

Dengan jumlah pemilih yang mencapai lebih dari 4 juta orang, Adrian menekankan pentingnya kejelasan dalam setiap tahap pengadaan surat suara agar semua pihak merasa terlibat dan tidak menimbulkan kecurigaan.

Editor : MS
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini