Pemusnahan 624,5 Kilogram Ganja oleh BNNP Sumbar dan Bea Cukai Teluk Bayur

BNNP Sumbar memusnahkan Barang bukti ganja seberat 624,5 kilogram di Krematorium HBT di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (Foto: Ndo)
BNNP Sumbar memusnahkan Barang bukti ganja seberat 624,5 kilogram di Krematorium HBT di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (Foto: Ndo)

Padang, - Hari ini (31/10/2024) Barang bukti ganja seberat 624,5 kilogram dimusnahkan oleh BNNP Sumbar menggunakan alat pembakaran jenazah di Krematorium HBT di Bukit Sentiong, Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Ganja tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan bersama Kantor Bea Cukai Teluk Bayur pada 12 Oktober 2024.

Operasi ini merupakan wujud nyata dari upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Barat.

“Ganja yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti operasi BNNP Sumbar dan Bea Cukai Teluk Bayur yang berlangsung pada dua lokasi: Pasaman Timur dan Tanah Datar,” jelas Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Kepala BNNP Sumbar, di Padang, Kamis lalu.

Dalam operasi tersebut, ganja seberat 514,2 kilogram disita dari Pasaman Timur, sementara 110,3 kilogram ganja diamankan di Tanah Datar.

Barang bukti yang telah diperiksa untuk keperluan hukum itu dimusnahkan di Krematorium HBT Bukit Sentiong.

Proses pemusnahan ini didukung penuh oleh Himpunan Bersatu Teguh (HBT), yang memastikan langkah tersebut dilakukan secara aman, tepat, dan ramah lingkungan.

Dukungan berbagai pihak sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.

Ricky Yanuarfi menegaskan bahwa pemusnahan tersebut tidak hanya langkah hukum, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Sinergi antarlembaga harus terus terjalin agar Sumbar terjaga dari bahaya narkotika,” katanya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini