Padang, - Perwakilan tenaga teknis non-ASN Sumatera Barat mendatangi DPRD Sumbar pada Senin (5/11/2024).
Kehadiran mereka untuk mengadukan nasib dan menuntut kejelasan mengenai formasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang hingga kini belum juga dibuka bagi mereka.
Kelompok tenaga teknis ini terhimpun dalam Pengurus Koordinator Wilayah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar. Mereka terdiri dari tenaga honorer kategori II (THK II) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang telah resmi terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.
Salah satu tenaga teknis, Bella, mengungkapkan kekecewaannya. Meski telah terdata di BKD, formasi tes PPPK bagi tenaga teknis seperti dirinya tidak tersedia.
"Di Sumatera Barat, hanya ada penerimaan PPPK untuk guru honorer. Sementara kami tenaga teknis non-ASN, seolah tidak diberi kesempatan yang sama," keluhnya.
Di sisi lain, pemerintah pusat telah menegaskan bahwa seluruh tenaga non-ASN di Indonesia harus ditata paling lambat Desember 2024.“Saat ini sudah bulan November, tapi belum ada kepastian untuk kami. Bagaimana nanti nasib kami?" ujar Bella dengan penuh kekhawatiran.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang menerima aspirasi para tenaga teknis, menjelaskan bahwa DPRD dan Pemprov Sumbar telah melakukan langkah konkret dengan langsung mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mencari solusi.
Namun, hasil dari pertemuan tersebut kurang menggembirakan. Kemenpan-RB menegaskan bahwa formasi tes PPPK untuk tenaga teknis non-ASN tidak dapat dibuka.
"Jadi, bukan lagi soal membuka formasi, tapi sekarang fokus kita adalah bagaimana memastikan agar mereka tetap bisa bekerja pada 2025 dan tahun-tahun berikutnya," ujar Muhidi.
Editor : Redaksi