Keterbatasan Anggaran Menghambat Optimalisasi Program UPTD KPSDKP Sumbar

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sumbar turut serta dalam kegiatan rilis tukik atau anak penyu ke laut, Sabtu (2/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Sumbar turut serta dalam kegiatan rilis tukik atau anak penyu ke laut, Sabtu (2/11/2024). (Foto: Humas DPRD Sumbar)

Pariaman, - UPTD KPSDKP Sumbar menghadapi kendala utama berupa keterbatasan anggaran dalam menjalankan tugas pengawasan dan konservasi kelautan.

Persoalan anggaran ini menghambat optimalisasi program yang mencakup pengelolaan dan perlindungan sumber daya kelautan.

UPTD KPSDKP memiliki tanggung jawab pengawasan di tujuh kabupaten/kota, namun anggaran yang diterima hanya sekitar Rp1 miliar per tahun.

Permasalahan ini terungkap dalam kunjungan Komisi II DPRD Sumbar ke kantor UPTD di Kota Pariaman, Sabtu (2/11/2024).

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel Oriano, peran UPTD KPSDKP sangat penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah Sumatera Barat.

Tugas utama UPTD KPSDKP meliputi pelestarian penyu, perlindungan terumbu karang, serta pengelolaan mangrove di kawasan pesisir.

Wilayah kerja UPTD mencakup Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat, dan Kabupaten Agam.

Sayangnya, meskipun cakupan wilayahnya luas, anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk menjalankan program dengan optimal.

Varel Oriano mengungkapkan, "Dengan anggaran hanya Rp1 miliar per tahun, kami khawatir banyak program konservasi dan pengawasan tidak akan berjalan maksimal."

Komisi II berkomitmen mengangkat isu ini dalam rapat bersama DKP Sumbar agar dapat ditemukan solusi yang tepat guna mendukung kegiatan UPTD.

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini