Bukittinggi, - APBD berperan sebagai otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi yang ditujukan untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, kondisi ekonomi global, regional, dan nasional yang tidak stabil telah membuat pengelolaan APBD semakin menantang dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan fiskal baik di tingkat negara maupun daerah, yang memaksa pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan APBD secara lebih efisien dan efektif.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan hal ini dalam acara Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Hotel Rocky Bukittinggi, Kamis (7/11/2024).
Ia menyoroti penurunan tren pendapatan dan belanja daerah, yang terjadi bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan dan tantangan di daerah.
“Pemerintah daerah harus lebih efektif dalam alokasi APBD agar dapat memenuhi kebutuhan daerah dan mencapai target pembangunan,” ujar Evi Yandri.Ia menambahkan, penggunaan APBD yang tepat sasaran sangat penting demi menciptakan kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2025, ada tiga agenda strategis yang menjadi fokus DPRD Sumbar dalam pengelolaan APBD yang semakin terbatas.
Pertama, alokasi anggaran harus mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2021-2025, yang akan segera berakhir.
Agenda kedua adalah persiapan transisi anggaran bagi kepala daerah terpilih setelah Pilkada Serentak, agar program prioritas pemimpin baru dapat terakomodir dalam APBD.
Editor : Redaksi