Tradisi Bungo Lado yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Milik Padang Pariaman oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makariem pada tanggal 23 Oktober 2023, menjadikan Bungo Lado sebagai warisan Budaya Tak Benda Milik (WBTB) masyarakat Padang Pariaman.
Ritual adat suatu kelompok masyarakat merupakan ungkapan perasaan tertentu yang berhubungan dengan bermacam-macam peristiwa yang dipandang penting bagi kelompok masyarakat. Peristiwa-peristiwa tersebut ditransformasikan ke dalam bentuk yang terstruktur dengan norma dan etika tertentu. Bentuk ungkapan yang muncul sewaktu melaksanakan ritual upacara tersebut juga bermacam-macam, sesuai dengan kepercayaan dan tradisi yang sudah dijalani secara turun temurun.
Peristiwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau lebih dikenal Maulid Nabi yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah, kerap dirayakan umat Islam dengan berbagai cara. Beragamnya budaya yang terdapat di Indonesia, membuat setiap daerah memiliki tradisi tersendiri untuk memperingati Maulid Nabi. Ungkapan cinta kepada nabi diluapkan dengan ekspresi beragam. Di berbagai daerah di Indonesia, Maulid Nabi diselenggarakan dengan beragam kegiatan yang bersentuhan dengan tradisi dan budaya setempat.
Di kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya, salah satu tradisi unik untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah Tradisi Bungo Lado. Peristiwa ini merupakan peristiwa penting untuk menggambarkan kebahagiaan masyarakat atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang kemudian dijadikan wadah untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan (infak) seperti contoh mengumpulkan sejumlah uang yang dimanfaatkan untuk pembangunan sarana ibadah.Tradisi Bungo Lado ini hadir hampir disetiap korong dan nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Uang yang digunakan dalam Bungo Lado ini adalah iuran masyarakat sekitar korong/jorong di nagari. Tradisi ini merupakan salah satu euforia masyarakat dalam menyambut hari lahirnya Nabi besar Muhammad SAW.
Editor : Redaksi