Padang, - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk mengungkap motif penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ulil Ryanto.
Kasus tragis ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, sebagai pelaku.
Tragedi ini menjadi perhatian publik karena tak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga memunculkan dugaan keterlibatan kejahatan lingkungan, khususnya tambang ilegal, sebagai motif utama.
Ulil Ryanto diketahui sedang menjalankan tugas penegakan hukum terhadap tambang ilegal ketika insiden terjadi.
Kasus ini tidak hanya berfokus pada tindak pidana pembunuhan oleh AKP Dadang, tetapi juga pada pengungkapan motifnya.
Ombudsman RI menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan untuk memastikan keadilan dan memberikan pesan tegas kepada aparat penegak hukum lainnya."Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif. Dugaan keterlibatan kejahatan tambang ilegal, seperti galian C, perlu ditelusuri lebih jauh. Biasanya, kasus tambang ilegal tidak berdiri sendiri, tetapi melibatkan jaringan besar mulai dari sopir truk hingga pengusaha tambang," ungkap pihak Ombudsman.
Tambang ilegal telah menjadi masalah kronis di Sumatera Barat, khususnya di wilayah Solok Selatan.
Selain galian C, tambang emas ilegal juga sering menjadi sorotan.
Contohnya, pada September lalu, longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, merenggut 13 nyawa.
Editor : Redaksi