Dugaan Pelanggaran Pemilu di Payakumbuh: Cederai Asas Demokrasi

Tim pemenangan melakukan pernyataan pers pada Rabu malam (27/11/2024) di Cafe Agam Jua. (Foto: Ist)
Tim pemenangan melakukan pernyataan pers pada Rabu malam (27/11/2024) di Cafe Agam Jua. (Foto: Ist)

Payakumbuh, - Ketua tim koalisi pemenangan paslon wali kota dan wakil wali kota Payakumbuh, Supardi-Tri Venindra Wulan Denura, bersama tim hukum yang terdiri dari Roby Yunianto Utama, SH; Mardion Fernandes; Jen Zuldi; Hamdi Agus; serta Ketua PKB, Faisal Bukhari, menyampaikan pernyataan pers pada Rabu malam (27/11/2024) di Cafe Agam Jua.

Dalam konferensi tersebut, mereka mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024, tetapi juga mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran pemilu yang mencederai asas demokrasi di Kota Payakumbuh.

Tim pemenangan menyoroti temuan dugaan pelanggaran serius yang dinilai mengarah pada kejahatan politik.

Mereka meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap pelanggaran dengan bukti valid, seperti foto, video, atau dokumen, guna memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung independen.

Beberapa pelanggaran yang teridentifikasi menunjukkan adanya praktik politik terorganisir yang masif, terutama di sejumlah wilayah di Kota Payakumbuh.

"Kami dengan tegas menolak segala bentuk politik uang dan manipulasi yang mencederai proses demokrasi. Kami juga mendesak Bawaslu untuk bertindak tegas, transparan, dan akuntabel dalam menangani laporan-laporan ini," tegas Wulan Denura.

Dalam pernyataannya, Wulan menekankan bahwa perjuangan mereka tidak hanya soal menang atau kalah, tetapi juga tentang menjaga integritas demokrasi sebagai hak seluruh warga negara.

"Kami berkomitmen menempuh jalur hukum demi melindungi suara rakyat dan menegakkan keadilan," lanjutnya.

Tim hukum paslon Supardi-Tri Venindra, yang diwakili oleh Roby Yunianto Utama, SH, melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu pada Rabu siang (27/11/2024).

Dalam laporan tersebut, tim membawa sejumlah bukti, termasuk amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk praktik politik uang (money politics).

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini