Pariaman, - Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja KPPS di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran prosedural yang berpotensi mengganggu jalannya proses pemilu.
“Dari hasil pantauan kami di beberapa kecamatan, semuanya berjalan lancar. Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS berlangsung dengan tertib,” ujar Ory, yang didampingi oleh Lidya, staf Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Sekretariat KPU Sumbar.
Pernyataan ini disampaikan saat monitoring rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Camat IV Koto Aur Malintang dan Kecamatan Sungai Geringging, Jumat (29/11/2024).
Dalam laporan KPPS, terdapat sejumlah kejadian khusus di beberapa TPS, seperti di TPS 02, Nagari III Koto Aur Malintang Utara.
Beberapa pemilih memerlukan pendampingan KPPS karena sudah lanjut usia, dan ada juga pemilih yang hanya membawa KTP karena tidak menerima undangan resmi (C pemberitahuan).Selain itu, pemilih disabilitas didampingi oleh pihak ketiga, serta insiden surat suara yang rusak saat diberikan.
Sementara itu, di TPS 001 pada nagari yang sama, terjadi kekurangan surat suara.
Dari 519 pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Korong Padang Laring Utara, hanya tersedia 500 surat suara.
Namun, semua masalah tersebut berhasil dikoordinasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan protes dari saksi pasangan calon (Paslon) maupun pengawas pemilu.
Editor : Redaksi