Padang, - Ratusan warga dari berbagai daerah di Sumatera Barat menghadiri sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Axana Hotel, Kota Padang, Sabtu (30/11/2024).
Kegiatan ini digelar oleh anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, bekerja sama dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Barat.
Acara ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pentingnya sertifikasi tanah dan berbagai persoalan yang menyertainya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Saleh menyoroti berbagai persoalan yang sering dilaporkan ke Komisi II DPR RI.
Permasalahan ini meliputi konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai perusahaan besar, konflik tanah ulayat, hingga penyerobotan lahan oleh pihak tertentu.
"Sebagai contoh, permasalahan konsesi lahan yang dikelola perusahaan sawit dan tambang sering menjadi perhatian utama kami," ungkap Rahmat.Rahmat menjelaskan bahwa penyelesaian masalah tanah sangat penting untuk mencegah timbulnya konflik baru.
Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai dokumen resmi yang diakui secara hukum.
"Tanah yang tidak memiliki sertifikat sering kali tidak dianggap sebagai aset bernilai oleh pemerintah maupun lembaga perbankan," tegasnya.
Menurut Rahmat, masyarakat sering menghadapi kendala saat melaporkan aset tanah mereka, terutama jika dokumen kepemilikan tidak lengkap.
Editor : Redaksi