Padang, - Kejari Padang kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan KMK dan bank garansi oleh salah satu bank Himbara di Padang.
Pada Jumat (29/11/2024), notaris kondang asal Padang, Hendri Final, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp34 miliar.
Hendri Final, yang dikenal luas sebagai notaris terkemuka, menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, Hendri tiba di lokasi pada pagi hari dan selesai dimintai keterangan oleh penyidik sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Pidsus Kejari Padang, Yuli Andri, membenarkan bahwa Hendri Final diperiksa sebagai saksi.
Namun, ia menolak memberikan informasi lebih rinci mengenai peran Hendri dalam kasus ini.“Belum bisa beri info lebih lanjut,” ujar Yuli sambil menghindari pertanyaan dari awak media.
Upaya konfirmasi terhadap Hendri Final melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum berhasil. Pesan yang dikirimkan oleh media masih menunjukkan status centang satu.
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi untuk distribusi semen oleh PT. Benal Ichsan Persada (BIP).
Berdasarkan Surat Perintah Kajari Padang (SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024), penyidik menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp34 miliar.
Editor : Redaksi