Jakarta, - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan kelalaian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Dalam rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR RI, Rabu (4/12/2024), ia menyoroti sejumlah persoalan serius, mulai dari lemahnya verifikasi calon hingga dugaan politik uang yang merusak proses demokrasi.
Rahmat menyoroti kasus mengejutkan di Pasaman, di mana seorang calon kepala daerah terbukti pernah menjadi terdakwa.
"Sejak awal, penyelenggara Pilkada kurang teliti dalam memverifikasi data calon. Akibatnya, Pilkada kali ini dipenuhi dengan catatan buruk," ungkapnya.
Calon tersebut awalnya mendapat surat keterangan bebas hukum dari pengadilan, namun belakangan terungkap bahwa ia memiliki rekam jejak sebagai terdakwa.
"Surat tersebut akhirnya dicabut setelah proses pencalonan selesai, tetapi calon ini tetap dianggap sah," jelas Rahmat.Menurutnya, situasi ini berpotensi memicu persoalan hukum yang bertentangan dengan aturan pemilu.
Rahmat juga menyoroti praktik politik uang yang marak terjadi.
Salah satu modusnya adalah pemilih membawa ponsel ke bilik suara untuk memotret pilihan mereka sebagai bukti penerimaan uang.
"Aturan larangan membawa ponsel ke bilik suara harus lebih ditegakkan. Petugas TPS dan Linmas perlu lebih waspada," tambahnya.
Editor : Redaksi