Padang, - KPU Kota Padang sukses menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.
Acara yang berlangsung selama dua hari, berlokasi di Truntum Hotel, Kota Padang, dan mencapai puncaknya pada Jumat, 6 Desember 2024.
Proses ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan transparansi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Padang.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menyampaikan bahwa rekapitulasi dilakukan secara sistematis berdasarkan data yang telah dihimpun dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Padang,” jelas Dorri.
Dorri menegaskan bahwa KPU Kota Padang hanya bertugas mencatat hasil perolehan suara dari PPK.“Jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari setelah penetapan,” tambahnya.
Pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk saksi dari paslon, komisioner KPU Kota Padang, perwakilan Bawaslu, aparat kepolisian, insan pers, dan undangan lainnya.
Dengan pendekatan transparan ini, KPU berharap tidak akan muncul polemik terkait hasil pemilu.
Berdasarkan keputusan KPU Kota Padang, pasangan Mahyeldi-Vasko meraih kemenangan besar dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dengan perolehan suara mencapai 83%, sementara pasangan Eviyardi-Ekos hanya memperoleh 14,1% suara.
Editor : Redaksi