Sosialisasi Penyesuaian Tarif Perumda AM Kota Padang: Camat dan Lurah Diimbau Aktif Edukasi Warga

Pemerintah Kota Padang melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) menggelar sosialisasi penting mengenai penyesuaian tarif yang akan berlaku mulai tahun 2025. (Foto: Ist)
Pemerintah Kota Padang melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) menggelar sosialisasi penting mengenai penyesuaian tarif yang akan berlaku mulai tahun 2025. (Foto: Ist)

Padang, - Pemerintah Kota Padang melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) menggelar sosialisasi penting mengenai penyesuaian tarif yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh camat dan lurah se-Kota Padang di Pangeran Beach Hotel, Rabu, (11/12/2024).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan persiapan menjelang pemberlakuan tarif baru.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Ia menyebut, banyak pihak yang sebelumnya tidak layak menerima subsidi, seperti instansi pemerintah dan pelaku usaha, namun tetap mendapat manfaat tersebut.

“Penyesuaian tarif ini adalah langkah penting untuk mewujudkan keadilan dalam distribusi subsidi. Saya mendorong camat dan lurah untuk aktif menjelaskan kebijakan ini kepada masyarakat agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Yosefriawan.

Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, menjelaskan bahwa kenaikan tarif dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya rumah tangga sosial.

Rumah tangga sosial kelas A dan B hanya mengalami kenaikan Rp100 per meter kubik.

Rumah tangga kelas C dikenakan penyesuaian Rp200 per meter kubik.

“Dampaknya tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga sosial. Hal ini kami pastikan melalui kajian mendalam,” tambah Hendra.

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini