Hakim MK akan mengevaluasi kekuatan bukti yang disampaikan oleh pemohon.
"Jika permohonan memiliki alasan dan bukti yang kuat, maka MK akan melanjutkan ke proses persidangan. Ini sesuai dengan prinsip keadilan yang harus ditegakkan," kata Fahmi, yang juga dikenal sebagai saksi ahli dalam berbagai sengketa pemilu di MK.
Sebagai lembaga terakhir dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu, MK dituntut untuk bersikap objektif dan profesional.
Fahmi menekankan bahwa peran MK sangat vital dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia.
"Selama pemohon mampu menghadirkan bukti yang kuat, hakim MK akan memberikan pertimbangan yang adil," tambahnya.
Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi telah menerima lebih dari 200 permohonan sengketa Pilkada dari berbagai daerah di Indonesia.Proses verifikasi permohonan telah dimulai dan akan diikuti dengan sidang pendahuluan. MK diharapkan dapat bekerja secara transparan dan adil dalam menangani berbagai sengketa ini.
Bagi banyak pihak, gugatan terkait politik uang yang dilakukan secara TSM menjadi perhatian utama.
Jika MK berhasil mengungkap pelanggaran ini secara objektif, hal ini dapat menjadi tonggak penting bagi demokrasi Indonesia yang lebih bersih dan adil. (***)
Editor : Redaksi