Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Teknis Demi Perkuat Penanganan Pelanggaran Pemilu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner S.H., M.H. (Foto: Ist)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner S.H., M.H. (Foto: Ist)

Padang, - Dalam upaya menjaga keberlanjutan demokrasi, Bawaslu Sumbar melaksanakan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu Kepala Daerah Sumatera Barat Tahun 2024 pada Sabtu, (14/12/2024).

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni S.H., M.Kn., bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner S.H., M.H.

Dalam laporan pembuka, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Eriyanti S.H., menyatakan bahwa agenda utama rapat ini adalah validasi data pelanggaran dari tingkat kabupaten/kota.

“Penginputan data yang akurat dan sistematis sangat penting agar tidak muncul kendala di masa mendatang. Data valid ini nantinya akan menjadi laporan final yang kami serahkan kepada Bawaslu RI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eriyanti menegaskan bahwa dalam proses pemilihan kepala daerah sebelumnya, berbagai pelanggaran seperti praktik politik uang dan lainnya telah terjadi.

Oleh karena itu, Bawaslu Sumbar terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilaporkan.

“Setiap laporan yang masuk telah kami tindaklanjuti secara maksimal untuk memastikan demokrasi berjalan dengan bersih dan transparan,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Vifner S.H., M.H., mengungkapkan bahwa selama tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung, jumlah laporan pelanggaran pemilu mengalami peningkatan signifikan. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh dua faktor utama.

“Pertama, tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang kredibel. Kedua, masih banyaknya pelaku kejahatan demokrasi yang memanfaatkan situasi untuk berbuat curang,” jelas Vifner.

Editor : Redaksi
Banner SolselBanner Solok Selatan 2Banner - Solok Selatan 3
Bagikan

Berita Terkait
Terkini