Jakarta, - Anggota Komisi XII DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti urgensi bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan strategis di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Menurutnya, langkah ini penting untuk menarik investasi besar demi mendorong pengembangan sektor migas nasional secara optimal.
Pada rapat Komisi XII DPR RI bersama SKK Migas yang berlangsung pada 18 November 2024, Nevi memaparkan sejumlah kendala utama yang menghambat perkembangan sektor migas.
Beberapa isu yang menjadi perhatian, termasuk perbaikan iklim investasi hulu migas melalui pemberian insentif seperti pembebasan pajak tidak langsung, serta proses persetujuan lingkungan UKL/UPL dan AMDAL yang hingga kini masih memakan waktu hingga 24 bulan.
Selain itu, perizinan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) juga disebut sebagai hambatan yang signifikan, meskipun lahan sudah dibebaskan.
Nevi juga menyoroti beberapa tantangan lain, seperti PBB yang dikenakan pada total lifting serta aset yang tidak lagi digunakan, proses perizinan Keserasian KKPRL yang tidak paralel dengan dokumen UKL/UPL dan AMDAL, serta rendahnya serapan gas.Sebagai contoh, terdapat surplus gas sebesar 100 BTUD di Jawa Timur dan 90 BTUD di Natuna.
Tak kalah penting, aktivitas ilegal seperti illegal drilling dan illegal refinery yang mencapai potensi hingga 8.000 barel per hari juga menjadi perhatian serius.
Nevi menggarisbawahi pentingnya pemerintah mengambil langkah nyata dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
"Pemerintah harus mempercepat revisi regulasi, seperti PP No. 27/2017 dan PP No. 53/2017, untuk memberikan insentif pajak yang mendukung keekonomian investasi migas," ujarnya.
Editor : Redaksi