13 Permohonan PHP Sumbar Diregister MK RI

Gedung Mahkamah Konstitusi RI. (Foto: Ist)
Gedung Mahkamah Konstitusi RI. (Foto: Ist)

6. Pilkada Kabupaten Solok

7. Pilkada Pesisir Selatan

8. Pilkada Kabupaten Sijunjung

Satu dari 13 pemohon PHP ke MK RI yaitu Cabup Tanah Datar Richi Aprian, dia optimis MK RI akan memeriksa dan memutuskan berdasarkan rasa keadilan.

"Allhamdulillah permohonan kita Register MK dengan termohon KPU Tanah Datar terhadap hasil Pilkada Tanah Datar, Jumat siang dilakukan sidang pendahuluan, semoga putusan berdasarkan rasa keadilan berdemokrasi di Pilkada yang diatur oleh UU Pilkada,"ujar. Richi Aprian.

Sementara itu tim pemenangan Cawako Padang terpilih Fadly Amran- Maigus Nasir menyatakan siap mengahadapi permohonan PHP dari Paslon Hendri-Hidayat.

"Sesuai mekanisme kan begitu, sengketa hasil itu muaranya ke MK RI, Paslon kami menghormati itu. Kami siap menghadapi dan menyiapkan bukti-bukti untuk membantah permohonan PHP dari Paslon 03 Pilkada Padang,"ujar Sekretaris Tim Kampanye Fadly, Dt Gamuak kepada wartawan di Padang. (***)

Editor : MS
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini