Jakarta, - Sidang Perkara Pilkada Payakumbuh di MK kembali digelar dengan sorotan tajam dari masyarakat terhadap jawaban KPU dan Bawaslu.
Pernyataan kedua lembaga tersebut dianggap bertentangan, terutama mengenai dugaan politik uang. Kuasa hukum KPU mengungkapkan tidak menerima informasi atau rekomendasi dari Bawaslu terkait hal ini.
Namun, Bawaslu menyatakan bahwa laporan politik uang telah dilimpahkan ke Polres Payakumbuh. Pernyataan yang berbeda ini menuai kebingungan publik.
Sejumlah warga bahkan mengkritik keras pernyataan tersebut. Salah seorang warga, Hendra, menyatakan bahwa video dugaan politik uang sudah viral dan tidak mungkin KPU tidak mengetahuinya.
Reni, warga lainnya, menilai jawaban Bawaslu di sidang MK terkesan berbelit-belit dan tidak tegas dibanding pernyataan sebelumnya terkait kasus yang sempat dihentikan.
Jawaban Bawaslu juga dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, khususnya pada temuan dugaan politik uang di kantor DPC Demokrat Payakumbuh.Ketua Bawaslu Payakumbuh, Aan Muharman, menjelaskan bahwa jajaran Panwascam dan PKD tidak menemukan bukti fisik uang atau orang yang membagikannya.
Namun, pernyataan ini dibantah oleh warga, termasuk Toni, yang menyebutkan bahwa video bukti sudah jelas menunjukkan adanya pembagian uang.
Toni menilai alasan Bawaslu hanya berdasarkan laporan internal membuat dugaan tidak terungkap, karena uang diduga sudah disembunyikan sebelum petugas datang.
Toni berharap Hakim MK dapat memutus perkara ini secara adil dan transparan, tanpa dipengaruhi oleh argumen yang tidak relevan.
Editor : Redaksi