Ketua HAPI Sumbar Bahas Dampak Pagar Laut bagi Nelayan

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang, - Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat, terutama nelayan, merasa resah akibat keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Pesisir Laut Tangerang.

Beruntung, Presiden RI Prabowo Subianto segera menginstruksikan pembongkarannya.

Akhirnya, TNI AL bersama warga membongkar pagar laut tersebut agar aktivitas nelayan kembali normal.

TNI AL mengerahkan personel dari berbagai unit, termasuk Prajurit Lantamal III, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan Yonmarhanlan III, serta Penyelam Dinas Penyelaman dan Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Selain itu, Lanal Banten, Satkopaska Koarmada I, dan Diskes Koarmada I juga turut berpartisipasi dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses bebas dalam mencari nafkah di laut.

Keberadaan pagar laut yang membentang puluhan kilometer ini memicu diskusi yang melibatkan Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) sekaligus Ketua DPD-HAPI Sumbar, Prof. Anul Zufri, S.H., M.Pd., Dosen Senior Unes Padang Dr. Otong Rosadi, S.H., M.Hum., serta Anggota DPR RI Komisi XIII Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M.

Mereka menyampaikan pandangan mereka dalam sebuah diskusi publik bertajuk "PSN PIK 2 dan Pagar Laut, Mengapa Negara Berikan Izin?" yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokasi Perubahan Indonesia (PAPI) pada Selasa, (28/1/2025), pukul 20.00 – 21.00 WIB.

Diskusi ini dipandu oleh Prof. Anul Zufri dan membahas dampak sosial serta ekonomi dari proyek tersebut.

Dalam diskusi ini, berbagai perspektif diangkat, termasuk alasan negara memberikan izin terhadap pembangunan pagar laut.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini