Solok Selatan, - Solok Selatan kembali diguncang kabar duka akibat tambang emas ilegal yang beroperasi tanpa izin. Seorang penambang bernama Hengki Alex Sandra (29), warga Jorong Mata Air, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, tewas tertimbun reruntuhan tebing di lokasi tambang emas ilegal di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 17.15 WIB, menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Hengki, yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang bangunan, tergiur ajakan temannya untuk mencari emas secara ilegal.
Meski telah berkali-kali dinasihati oleh orang tuanya untuk menghindari pekerjaan berisiko tinggi ini, ia tetap memilih menambang demi memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Kami sudah sering mengingatkannya, tetapi dia tetap berangkat,” ujar orang tua korban dengan linangan air mata kepada awak media.
Saat kejadian berlangsung, Hengki bersama sepuluh orang lainnya sedang bekerja di dalam lubang tambang emas.Tiba-tiba, tebing di sekitar lokasi runtuh dan menimbun enam orang penambang, termasuk Hengki.
Lima orang lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan susah payah, sementara Hengki tertinggal di dalam lubang yang tertutup material longsor.
Setelah upaya pencarian intensif, jenazah Hengki akhirnya ditemukan dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keesokan harinya, Selasa (11/2/2025), jenazahnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Editor : Redaksi