Padang, - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat menyoroti persoalan ratusan ijazah siswa SMA, SMK, dan MA yang hingga kini masih tersimpan di sekolah.
Ijazah, sebagai dokumen penting yang menjadi bukti kelulusan, sangat dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Namun, masalah ini menjadi perhatian serius karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
Adel Wahidi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan aduan tematik terkait penahanan ijazah siswa.
Berdasarkan laporan yang masuk, ditemukan bahwa sejumlah ijazah siswa diduga sengaja ditahan oleh sekolah.
“Ini menjadi persoalan serius karena terjadi cukup masif di berbagai satuan pendidikan. Kami saat ini melakukan pemeriksaan lapangan untuk mendalami penyebabnya,” ungkap Adel.Dari hasil pengawasan sementara, ditemukan bahwa ratusan ijazah siswa belum diserahkan oleh sekolah.
Contohnya, di MAN 2 Padang, terdapat 426 ijazah yang belum diberikan dalam tiga tahun terakhir.
Sementara itu, SMKN 5 Padang mencatat 110 ijazah siswa belum diserahkan, dan di SMAN 12 Padang kondisinya serupa.
Beberapa alasan yang ditemukan, antara lain siswa belum datang untuk sidik jari atau enggan mengambil ijazah karena takut dimintai uang.
Editor : Redaksi