420 KPM Kecamatan Pariaman Utara Terima Bantuan Sembako

420 KPM Kecamatan Pariaman Utara Terima Bantuan Sembako
420 KPM Kecamatan Pariaman Utara Terima Bantuan Sembako

Pariaman--Sebanyak 420 orang Kelompok Penerima Manfaat(KPM) dari KecamatanPariaman Utaramenerima bantuan permakanan dari Dinas Sosial Kota Pariaman.

Penyerahan bantuan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman pada Selasa (31/12/2024). Bantuan ini ditujukan bagi Disabilitas Telantar, Lanjut Usia Telantar, dan Anak Telantar yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan sosial tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Efrizal SSos, Anggota Komisi III DPRD Kota Pariaman periode 2024-2029 dari Dapil II Kecamatan Pariaman Utara. Dalam acara penyerahan bantuan, Efrizal turut hadir untuk memberikan dukungan dan secara simbolis menyerahkan bantuan kepada para penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, M Rum, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan standar pelayanan minimal, sesuai dengan Permendagri No 59 Tahun 2021.

“Bantuan ini diberikan tidak kepada sembarang orang, melainkan kepada KPM yang terdata dalam DTKS dan benar-benar masuk kategori masyarakat telantar dengan tiga kategori tersebut,” ujar M Rum.

Lebih lanjut, M Rum berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan setiap keluarga penerima manfaat. “Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positifnya dan merasa didukung dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari,” tambahnya.

Paket bantuan permakanan senilai Rp200.000 ini terdiri dari 5 kg beras, satu pack telur, 1 kg gula pasir, dan 1 kg minyak goreng. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Efrizal kepada para KPM dari Dapil II Kecamatan Pariaman Utara.

Program bantuan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Kecamatan Pariaman Utara.(*)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini