Painan, - Kurun waktu empat bulan jajaran Satres Narkoba, Polres Pesisir Selatan telah melakukan penindakan terhadap bandar, pengedar dan pengguna narkoba di wilayahnya, dimana 49 kasus telah diungkap dengan jumlah tersangka 59 orang.
Kondisi geografis wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan yang memanjang, dimana Kabupaten Pesisir Selatan berbatasan langsung pusat kota Sumbar serta provinsi Jambi dan Bengkulu. Menjadi hal lain perlu perhatian serius dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
Pemeritah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni akan mendirikan Badan Narkotika Daerah ( BNK). Bahkan, untuk mewujudkan zero narkoba di aparatur negeri sipil ( ASN), berencana akan dilaksanakan tes urine bagi ASN di lingkungan Kantor Bupati Pesisir Selatan.
Terkait rencana pendirian Badan Narkotika Kabupaten ( BNK), Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Derry Indra, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hardi Yasmar, S.H berharap rencana pendirian BNK di Kabupaten Pesisir Selatan bisa terwujud dan terlaksana.Dikatakan AKP. Hardi Yasmar, S.H, keberadaan BNK di Pesisir Selatan sangat perlu, dalam rangka mendukung dan berkolaborasi bersama jajaran Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, melakukan penindakan peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kemudian, dengan adanya BNK di Pesisir Selatan terhadap para pelaku pemakai bisa lakukan Rehabilitas dan pembinaan sesuai aturan, sehingga tidak semua pelaku bermuara ke penjara," ungkapnya.
" Kita sangat mendukung keberadaan BNK di Kabupaten Pesisir Selatan. Dan, Satres Narkoba Polres Pessel siap berkolaborasi dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan," tekuk nya. (***)
Editor : Redaksi