RDP dengan MenpanRB, Rahmat Saleh Pertanyakan Urgensi Pemindahan ASN ke IKN

Rahmat Saleh mempertanyakan urgensi dan kesiapan pemindahan ASN ke IKN dalam RDP bersama Menpan-RB di Kompleks Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Rahmat Saleh mempertanyakan urgensi dan kesiapan pemindahan ASN ke IKN dalam RDP bersama Menpan-RB di Kompleks Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Jakarta, - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, mengajukan sejumlah pertanyaan krusial kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait urgensi pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

‎Dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa (20/5), Rahmat meminta pemerintah menjelaskan dengan jernih apakah kebijakan tersebut merupakan kebutuhan mendesak atau sekadar dorongan keinginan politik semata.

‎“Kita ingin bertanya, menurut pendapat Bu Menteri, apakah pemindahan ASN atau PNS ke IKN ini sudah merupakan sebuah kebutuhan atau masih berupa keinginan?” kata Rahmat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri PAN/RB di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

‎Ia menekankan pentingnya kepastian arah kebijakan, mengingat dampak luas yang dapat ditimbulkan jika pemindahan dilakukan tanpa perencanaan yang matang.

‎Menurutnya, jika memang sudah menjadi kebutuhan riil, maka tahapan pelaksanaan harus segera dibahas secara terstruktur dan menyeluruh.

‎“Kalau ini sudah menjadi kebutuhan, tentu kita harus segera membahas langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang telah dirancang,” sambungnya.

‎Namun jika masih dalam tahap keinginan, lanjut Rahmat, maka ada banyak risiko yang perlu dipertimbangkan secara cermat, terutama dalam konteks anggaran negara dan kesiapan institusional.

‎Dia mengingatkan, efisiensi fiskal sedang menjadi sorotan, sementara situasi ekonomi global belum sepenuhnya stabil.

‎“Kalau pemindahan dilakukan saat banyak urusan belum selesai di Jakarta, tentu akan terjadi pembengkakan anggaran biaya mobil dinas, operasional, bahkan tiket pesawat bolak-balik pegawai,” ujarnya.

‎Rahmat menyoroti potensi masalah sosial yang mungkin timbul akibat kebijakan ini.

Editor : Redaksi
Banner Rahmat Saleh Wakil Sekretaris
Bagikan

Berita Terkait
Terkini