DPRD Padang Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan dokumen Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dalam rapat paripurna, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)
Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan dokumen Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dalam rapat paripurna, Senin (30/6/2025). (Foto: Ist)

“Anggaran belanja tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,98 triliun, yang terdiri dari belanja operasional Rp2,51 triliun, belanja modal Rp466,9 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp6,6 miliar,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait pembiayaan daerah, rancangan perubahan APBD mencatat nilai sebesar Rp173,4 miliar. Angka ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp10,7 miliar, dialokasikan untuk cicilan pokok utang tahun 2023 kepada PT. SMI.

“Dengan demikian, terdapat defisit belanja sebesar Rp162,2 miliar yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar. Artinya, rancangan perubahan APBD 2025 tetap dalam kondisi anggaran berimbang,” tegas Wali Kota Fadly.

Pada akhir rapat, dilaksanakan pula penyerahan dan penandatanganan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan Wali Kota Padang Fadly Amran, sebagai simbol kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. (***)

Editor : MS
Banner Infografis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini