Jakarta, - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti serius kasus tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada kerugian fiskal, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan merusak kedaulatan ekonomi nasional.
“Negara kehilangan potensi besar dari sumber daya strategis seperti timah dan logam tanah jarang. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kedaulatan sumber daya dan masa depan industri nasional,” ujar Nevi di Jakarta, Senin (7/10/2025).
Legislator asal Sumbar II ini menyampaikan bahwa Fraksi PKS mendorong langkah konkret agar kasus tambang ilegal Babel ditangani secara sistematis dan transparan. Ia menekankan pentingnya audit forensik dan inventarisasi aset atas seluruh hasil sitaan, termasuk smelter, timah, dan mineral monasit.
Audit ini, kata Nevi, harus dilakukan bersama valuasi independen oleh lembaga profesional seperti BPK atau pakar mineral agar nilai aset yang diselamatkan terukur secara obyektif.
Selain itu, jelas Nevi, Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengamanan site secara ketat, guna mencegah pencurian dan penjualan aset lanjutan.
“Koordinasi lintas lembaga seperti TNI, Polri, dan Bea Cukai mutlak dilakukan agar seluruh lokasi tambang yang disita benar-benar aman,” tegas anggota DPR Komisi VI ini.Lebih lanjut, kata Nevi, PKS mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup segera menyusun rencana pemulihan lingkungan. Biaya reklamasi dan rehabilitasi harus dibebankan pada pihak-pihak yang terlibat, sementara sebagian hasil aset sitaan dapat digunakan untuk mendanai proses pemulihan tersebut.
"Pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak juga harus menjadi prioritas pemerintah, dengan menyediakan pelatihan kerja dan kompensasi yang adil. Kasus Babel ini harus menjadi momentum bagi pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam berbasis transparansi, teknologi, dan akuntabilitas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” pungkas Nevi Zuairina. (***)
Editor : Redaksi
