Media Harus Kembali Merawat Supremasi Konstitusi

Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran, Mantan Birokrat Parlemen Senayan

Isu yang diangkat oleh jurnalis senior Hersubeno Arief tentang minimnya pemberitaan media arus utama terkait fakta persidangan kasus korupsi Pertamina menunjukkan bahwa ada hal yang perlu direfleksikan bersama.

Ketika publik justru mengetahui kabar penting dari kanal pribadi seorang jurnalis, bukan dari media besar, maka pertanyaan besar muncul: apakah media kita masih berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi, atau justru telah terjebak dalam kultur oligarki informasi?

Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah berupaya mengembalikan arah pemerintahan pada jalur konstitusi. Langkah ini semestinya diikuti pula oleh media dengan semangat yang sama — merawat supremasi konstitusi melalui pemberitaan yang jujur, kritis, dan berimbang.

Sebab tanpa keberanian media menyoroti kekuasaan, demokrasi hanya akan menjadi panggung elitis yang sunyi dari suara rakyat.

Media tidak boleh larut dalam kebiasaan lama, culture merawat oligarki dan dinasti kekuasaan, di mana isu-isu yang menyentuh kepentingan kelompok tertentu justru diredam, sementara hal-hal remeh diangkat besar-besaran demi rating atau pesanan.

Dalam tatanan negara yang berkomitmen pada konstitusi, media bukan sekadar penonton, melainkan penjaga moral publik dan penegas batas kekuasaan.

Sudah saatnya media nasional melakukan introspeksi. Menjadi jujur kepada publik jauh lebih terhormat daripada menjadi nyaman di bawah bayang kekuasaan.

Dalam era kepemimpinan Prabowo yang tengah menegakkan supremasi konstitusi, media pun harus berdiri sejajar sebagai mitra moral bangsa, bukan sekadar corong oligarki. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini