Pariaman--- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim & LH) Kota Pariaman menggelar Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah Kota Pariaman, di Balairung rumah dinas walikota pariaman, Rabu (12/11/2025).
“Permasalahan sampah merupakan isu global yang besar dan mendesak yang harus segera ditangani, termasuk juga di Kota Pariaman, dan kita harus dapat mengelola sampah ini agar tidak merusak lingkungan,” ujar Walikota Pariaman yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman Afrizal Azhar ketika membuka acara Sosialisasi ini, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perkim LH Feriandry dan jajaran serta peserta sosialisasi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Bank Sampah tidak hanya menjadi solusi masalah lingkungan, tetapi juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat, ucapnya.
“Saat ini, Sampah menjadi hal yang sangat menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota Pariaman apalagi dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup yang menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sistem open dumping di TPA Tungkal Selatan, sehingga kita mulai memilah sampah ini di unit Pusat Daur Ulang (PDU) yang ada, dan ini memerlukan waktu,” tukasnya.
Karena itu, dirinya berharap masyarakat dan Desa serta Kelurahan dapat menjadikan ini sebagai momentum untuk mulai berbenah dan memperbaiki tata kelola persampahan dari hulu hingga ke hilir, yang dimulai dari sampah rumah tangga, terangnya.
“Mari kita jadikan Bank Sampah sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat hulu, sekaligus simbol perubahan pola pikir masyarakat dari ‘buang’ menjadi ‘pilah dan olah’, dan program ini hendaknya menjadi gerakan nyata,” ajaknya.Apalagi sebut Afrizal Azhar bahwa Kota Pariaman dengan visi dan misi nya sebagai Kota Sport Tourism dan Pariaman Blue Green City, tentunya destinasi wisata yang ada harus bersih, bebas dari sampah, sehingga wisatawan dan pengunjung dapat menikmati dan merasa nyaman selama di Kota Pariaman, ungkapnya.
“Tidak ada yang tidak mungkin, walaupun saat ini dengan keterbatasan anggaran yang kita punya, kita tetap bisa bekerja dengan apa yang kita bisa. Kedepan agar Desa dan kelurahan yang menjadi Pilot Projek pembentukan Bank Sampah ini dapat menerapkanya, sehingga permasalah sampah dapat segera kita atasi,” tutupnya.
Sementera itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Dinas Perkim & LH Kota Pariaman Nofrizal Noor menyebutkan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk mengajak masyarakat agar dapat mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah atau disebut dengan 3R, dengan pembentukan Bank Sampah untuk Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman, ulasnya.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menetapkan bahwa pengelolaan sampah harus merupakan kegiatan terencana dan berkelanjutan yang mencakup kegiatan pengolahan dan pengurangan sampah,” tuturnya.
Editor : MS