Pesisir Selatan - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, SH, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat dengan antusias. Sosialisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kegiatan tersebut, Bakri Bakar menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dan budaya siaga bencana di tengah masyarakat. Menurutnya, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Masyarakat perlu mengetahui potensi bencana yang ada di wilayahnya serta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak yang ditimbulkan bencana dapat diminimalkan.Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana sendiri menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Sumatera Barat, mulai dari pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Editor : MS