Padang—Sampai Minggu tengah malan tadi menjadi penentu langkah 26 Bakal Calon (Balon) DPD menuju tahapan berikutnya yakni verifikasi faktual berkas dukungan.
Pada hari terakahir penyerahan syarat dukungan perbaikan untuk bakal calon (Balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di buka hingga pukul 00.00 Wib hari ini Minggu (20/5) di aula KPU Sumbar.
Sesuai Peraturan KPU NO 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Masa perbaikan penyerahan syarat dukungan dimulai dari 14 sampai 20 Mei tahun 2018.
Ketua tim verifikasi syarat dukungan perbaikan balon DPD-RI KPU Sumbar Aan Wuryanto mengatakan, untuk enam Balon DPD-RI yang syarat dukungan terjadi kekurangan telah melengkapi kembali syarat dukungannya.
Sementara itu, enam Balon DPD-RI yang telah menyerahkan syarat dukungan perbaikan yakni Icu Zulkafril 344 lembar, Ibrani 108 lembar, Tukiman 342 lembar, Asnawi Bahar 480 lembar, Chairul Umaiya 193 lembar, Yushardi Malay 1099 lembar.
“Dari 20 orang Balon DPD-RI yang telah menerima berita acara memenuhi syarat beberapa waktu yang lalu juga ada beberapa orang balon DPD-RI yang melakukan penambahan syarat dukungan “ujar Aan Wuryanto, Minggu 20/5 malam.
Balon DPD-RI yang melakukan penambahan syarat dukungan yakni Alirman Sori 314 lembar, Muslim M Yatim 355 lembar, Irdam Imran 307 lembar , Julia F A gusta 1965 lembar ,Rany Hatyasih 478 lembar, Afrizal 587 lembar, Ramal Saleh 403 lembar, Yuherman 276 lembar.
Sampai akhir batas perbaikan dan penambahan yakni pukul 00.00 Wib, KPU memastikan 26 Balon DPD menuju tahapan berifikasi faktual yang dimulai 30 Mei sampai 19 Juni 2018. (romel)