Besri Apresiasi Komitmen Hendra Aswara Ujudkan Padang Pariaman Kabupaten Layak Anak

oleh -611 views
oleh
611 views
Kadis PPPA Sumbar Besri Rahmad dan Kepala DSP3A Hendra Aswara beserta Ketua Forum Anak Adrian dalam mewujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak di Hotel Grand Zuri, Padang, Senin 1/4.(foto: dsp3a)
Kadis PPPA Sumbar Besri Rahmad dan Kepala DSP3A Hendra Aswara beserta Ketua Forum Anak Adrian dalam mewujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak di Hotel Grand Zuri, Padang, Senin 1/4.(foto: dsp3a)

Padang,—Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Propinsi Sumbar Besri Rahmat apresiasi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara yang berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Komitmen Hendra Aswara dibuktikan dengan diselenggarakannya sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Penghapusan  Kekerasan Perempuan berbasis gender dan anak.

“KHA dan sosialisasi merupakan indikator yang sangat penting dalam pemenuhan hak anak. Karena komitmen daerah ini semakin terbuka Padang Pariaman menjadi Kabupaten Layak Anak,”ujar Besri.

Dikatakannya Besri,Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah  Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kemudian juga dilahirkan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Kami harap juga Kabupaten dan Kota dapat membuat Perda atau aturan turunannya,”ujar Mantan Kabid Arsip ini.

Kabid Perlindungan Anak Provinsi Sumbar, Eva mengatakan bahwa Pemprov juga melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak berbasis sekolah. Sosialisasi juga didukung Ketua PKK Sumbar yang turun langsung dalam pencegahan kekerasan pada anak dan anak yang berhadapan dengan hukum.

“Perlu juga sinkronisasi antara Pemda dengan lintas sektor menghadapi kasus kekerasan pada anak. Jadi duduk bersama agar menekan angka kekerasan anak, termasuk LGBT,”ujar Eva.

Sementara Kepala DSP3A Hendra Aswara melaporkan bahwa kegiatan KHS berlangsung selama dua hari di Hotel Gran Zuri Padang. Jumlah peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari Kepala OPD, Instansi Vertikal, Camat, Wali Nagari, tenaga pendidikan, pendidikan dan stakeholders lainnya.

“Tujuan pelatihan ini, diharapkan kita sebagai orang tua, masyarakat, lembaga maupun stakeholders dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak,”ujarnya.

Kadis termuda ini berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi acuan bagi SKPD dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak-hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program ataupun kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak.

Sementara ditempat terpisah Anggota Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas tetap mendesak Pemprov dan Pemkab untuk memfasilitasi pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID).

“Saya tidak sanksikan kerja dinas terkait baik di Pemprov maupun di Pemko dan Pemkab di Sumbar, tapi bentuk komitmen itu harusnya dibarengi dengan membentuk KPAID sebagai perintah dari UU Anak sendiri, apalagi belakangan kasus kekerasan kepada anak semakin meningkat di Sumbar,”ujar HM Nurnas wakil rakyat asli piaman ini.

(rilis: dsp3a/ichobb)