Bikin Terharu.. Kapolres Limapuluh Kota Bangunkan Rumah untuk Anak Penderita Paru-paru Rusak

oleh -268 views
oleh
268 views
Kapolres, Bupati. dan Ketua DPRD Limapuluh Kota letakan batu. pertama. bangun rumah buat anak penderita paru-paru rusak, Senin 7/11-2022 di Sarilamak. (han)

Limapuluh Kota — Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf letakan batu lertama pembangunan rumah untuk anak penderita Paru-paru rusak sebelah di Jorong Sarilamak Kecamatan Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota Senin 7/11-2022.

Pelatakan batu pertama itu juga dihadiri Bupati Limapuluh Kota, Safarudin, Ketua DRPD, Deni Asra, Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya, Kabag, Tokoh Masyarakat Kasat serta Kapolsek di Jajaran Polres 50 Kota.

Pembangunan rumah dua kakak adik penderita paru-paru rusak itu merupakan bantuan/sumbangan berbagai pihak. Sebelumnya Kapolres Limapuluh Kota didampingi Ketua Bhayangkari dan jajaran juga pernah menyerahkan bantuan sembako untuk dua kakak adik yang mengalami jantung rusak/tidak berfungsi itu.

Kedua kakak adik yang merupakan yatim itu, Fizia (9) dan Hanafi (4) juga menerima satu buah kursi roda.

Bupati Limapuluh Kota mengatakan bahwa Kapolres Limapuluh Kota merupakan sosok yang peduli dengan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Pihaknya mengapresiasi kepedulian Kapolres meski baru beberapa bulan bertugas di daerah dengan 14 Kecamatan itu.

“Meski beberapa bulan bertugas, Pak Kapolres merupakan sosok yang peduli dengan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu. Kita apresiasi pak Kapolres dan semua pihak yang peduli dengan masyarakat kurang mampu,”ujar Bupati.

Ia juga menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan ektrim di daerahnya, sebab Kabupaten Limapuluh Kota termasuk daerah dengan kemiskinan ekstrim yang cukup tinggi.

“Daerah kita termasuk daerah yang kemiskinan ekstrim cukup tinggi, untuk itu pada tahun 2024 kita targetkan bisa terus berkurang. Kita menargetkan 6400 rumah tidak layak huni bisa direhab secara bertahap,”ujar Syafrudin.

Epa (40 tahun) yang merupakan bibi dari Hanafi dan Fizi menyebutkan keduanya keponakannya sudah mengalami rusak paru-paru sebalah sejak kecil, dan tidak bisa melakukan aktivitas layaknya anak-anak kecil lainnya. Untuk makan ia hanya mengkonsumsi bubur dicampur susu.

“Keduanya mengalami kerusakan paru-paru sebelah sejak kecil, dan hanya mengkonsumsi bubur dicapur dengan susu. Untuk aktivitas harus dibantu,”ujar Epa.

Epa juga menambahkan, keduanya juga tidak memiliki tenggorokan bagian atas.

Tokoh masyarakat Sarilamak, Afrizal (45 tahun) yang juga hadir di lokasi peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak itu mengapresiasi Kapolres dan jajaran serta semua pihak yang peduli dengan kondisi keluarga Hanafi dan Fizia.

“Terima kasih yang sangat luar biasa kami ucapkan kepada Pak Kapolres yang memperhatikan warga kami ini, termasuk semua pihak yang memberikan bantuan sehingga rumah yang dahulu tidak layak huni menjadi aman dan nyaman,”ujar Afrizal.

Menurut Afrizal, jajaran Polres yang menjadikan Hanafi dan Fizia sebagai anak angkat kerap datang untuk memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu itu.

Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra mengatakan bahwa kedepannya masih banyak rumah masyarakat yang kurang mampu yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah.

“Banyak rumah masyarakat yang kurang mampu yang harus di perhatikan oleh pemerintah daerah,”uajrnya.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf menyebutkan bahwa kepedulian bangun rumah untuk Fizia dan Hanafi berawal dari anggota Polres Limapuluh Kota yang melihat kondisi keduanya, termasuk kondisi rumah dua akkak beradik yatim itu.

Mendapat laporan itu, jajaran Polres menggalang bantuan untuk menyerahkan sembako hingga akhirnya jajaran Polres bersama berbagai pihak teketuk hati untuk melakukan perbaikan rumah itu.

“Kegiatan sosial di rumah Hanafi dan Fizia berawal dari bantuan Sembako yang kita galang, hingga akhirnya kita berdiskusi dengan banyak pihak untuk membantu membangun rumah layak huni untuk Hanafi dan Fizia yang tidak lagi memiliki ibu itu. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu, semoga rumah ini segera selesai dan bisa dimanfaatkan,”ujar Kapolres.

Selain Kapolres, peletakan Batu Pertama pembangunan rumah tidak layak huni itu juga dilakukan oleh Bupati, Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan kursi roda. (han)