BLT Provinsi Dititip pada Walinagari, Nurnas : PT POS Diduga Langgar Kontrak Kerjasama

oleh -323 views
oleh
323 views
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas minta Pemprov tinjau ulang kerjasama dengan PT POS terkait penyaluran BLT Provinsi kepada warga terdampak Covid-19, Jumat 29/5 (foto: dok)

Padang,—-Masih terbayang saat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melepas Postman tanda simbolis pembagian Bantuan langsung Tunai Pemprov Sumbar.

Itu kontrak kerjasama penyaluran  BLT Pemprov Sumbar dengan PT POS, postman mengantarkan langsung BLT itu ke masyarakat terdampak Covid sesuai data dan menempelkan sticker penerima BLT Pemprov Sumbar.

Tapi dalm prakteknya diberbagai nagari pantauan banyak pihak PT POS menitikan ke Walinagari.

”Praktek seperti ini saya duga PT POS melamggar kontrak kerjasama dengan Pemprov Sumbar, kontrak jelas, Postman harus antarkan ke rumah warga penerima, tujuannya untuk menghormati Physical Distancing saat PSBB Provinsi Sumbar, mestinya Pemprov  mengevaluasi kerjasama dengan PT POs itu,”ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas Jumat 29/5 di Padang.

HM Nurnas mengemukakan itu karena menemui langsung fakta BLT Provinsi dititipkan ke Walinagari.

”Itu di Nagari Ketaping, saya lihat langsung,”ujar Nurnas.

Pasalnya kontrak kerja tersebut salah satu poinnya Pihak PT POS harus mengantarkan langsung bantuan kepada penerima dan menempelkan sticker sudah menerima bantuan BLT dirumah tersebut.

“Di Padang Pariaman para penerima BLT Pemprov Sumbar saya lihat banyak tidak bersticker rumah penerima BLT Provinsi itu,”ujarnya.

Nurnas mengakui PT POS dipercaya untuk mendistribusikan BLT Kemensos yang polanya dijemput masyarakat penerima ke kantor POS yang ditetapkan.

“Tugas PT POS dalam kontrak kerja menyalurkan BLT provinsi sampai kerumah penerima, sekaligus menempelkan sticker bukti rumah tangga tersebut sudah menerima bantuan, ternyata pihak pos hanya menitip pada nagari atau desa, dan ada juga yang meminta penerima untuk datang ke kantor pos, itu jelas melanggar kontrak kerja,” ulas Nurnas.

sticker itu ujud keterbukaan supaya penerima tidak menerima BLT ganda program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak Covid-19.

Nurnas meminta Pemprov mengkaji ulang kerjasama dengan pihak PT POS sehingga tidak ada persepsi berbeda masyarakat terhadap Pemprov Sumbar.

“Kerjasama dengan pihak PT POS  harus dikaji ulang oleh Pemprov, agar tidak ada lagi kejadian serupa dan tidak ada penelitian yang berbeda dimata masyarakat,”ujar Nurnas (nov)