Bom Ikan Rusak Terumbu Karang Laut Tiku

oleh -1,338 views
oleh
Wagub lihat ada bekas bom ikan rudak terumbu karang di laut Tiku, Sabtu 12/3. (foto: humas-sumbar)
*ilegal Fishing Jangan Kasih Ampun*
Wagub lihat ada bekas bom ikan rudak terumbu karang di laut Tiku, Sabtu 12/3. (foto: humas-sumbar)

Merdeka,—Wakil Gubernur Nasrul Abit meninjau potensi laut Tiku-Agam Sumatera Barat, bersama salah seorang nelayan Tiku, Arman, Sabtu kemarin.

Ternyata saat peninjauan itu Wagub Sumbar menemui ada bekas ledakan bom ikan yang merusak terumbu karang di laut Tiku.
“Menangkap ikan dengan membom jelas merugikan nelayan dan merusak terumbu karang otomatis juga meniadakan ikan di laut ini,”ujar Wagub geleng kepala, Sabtu 12/3.
Arman nelayan Tiku mengatakan cara menangkap ikan seperti itu tidak dilakkukan oleh nelayan tradisionil Tiku.
“Kami menduga dilakukan oleh nelayan dari luar Tiku dan Sumbar,”ujar Arman.
Wagub Nasrul Abit menyatakan, masifnya cara tangkal dengan membom atau dengan pukat harimau, saatnya Pemprov dan Pemkab duduk bersama bagaimana upaya mengembalikan potensi laut Sumatera Barat kemabli.
“Kita harus duduk bersama untuk melakukan pengawasan potensi laun dan melibatkan Pol Airud dan TNI AL,”ujar Nasrul.
Kordinasi harus segera dilakukan, untuk penyelamatan potensi laut demi sejahterakan nelayan.
“Supaya hasil tangkap nelayan lebih banyak dan penghasilan meningkat untuk sejahterakan nelayan Sumbar,”ujarnya.
Meski kewenangan potensi laut sudah berpindah ke provinsi, akan tetapi sosialisasi dan menyiapkan masyarakat merupakan kewenangan pemerindah kota dan kabupaten.
“Sebaik apapun program kita jika tidak didukung oleh masyarakat nelayan yang ada di kabupaten/kota tentu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya, “ ujar Nasrul Abit.
Sedangkan soal kerusakan terumbu karang oleh nelayan, Nasrul Abit menegaskan perlu tidakan nyata oleh pihak terkait, Pol Airud Kepolisian, TNI AL dan masyarakat terhadap “Illegal Fhising”.
“Jangan kasih ampun pelaku ilegal fishing atau menangkap ikan dengam cara membom yang merusak biota laut lainnya,”ujar mantan Bupati Pessel dua periode ini.
Bagi parat penegak hukum jangan beri maaf para pelaku ilegal fishing itu. “Kejahatan ilegal fhising, tidak ada ampunya, tangkap dan proses, jika perlu kapalnya ditenggelamkan, agar jera dan menjadi perhatian bagi nelayan yang masuk ke wilayah perairan Sumatera Barat ini bahwa penegakan hukum kita tidak main-main,”ujarnya.
Dampak maraknya ilegal fishing Arman mengaku pengasilan nelayan tradisionil Tiku setiap hati menurun.
“Untuk ikan di dekat pantai sudab sulit didapat, kalau mau nelayan harus lebih ke tengah lautan lagi, baru bisa dapat ikan banyak,”ujarnya.(relis humas-sumbar)