BPJS KESEHATAN YANG TIDAK SEHAT, AGAR MENJADI SEHAT DENGAN MENYEHATKAN

oleh -1,447 views
oleh
1,447 views
Utama ZB

Oleh: Zukra Budi Utama                             Dewan Pakar IKA Unand

MENARIK mengikuti acara Indonesia Lawyers Club (ILC) 13 Oktober 2018 yang membahas BPJS Kesehatan, setelah ramai berita teguran presiden Jokowi, saat negara harus membantu. 4,9 Trilyun mengatasi defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Sejak diterapkan tahun 2014, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit. Jika tahun 2017 defisit 9,75 Trilyun, maka tahun 2018 membengkak menjadi 11,2 Trilyun. Jumlah defisit ditambah dana yang masuk, menunjukkan besarnya pengeluaran mengobati peserta yang sakit.

Selama tahun 2017 BPJS Kesehatan mengelola iuran Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebesar Rp 74,25 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2016, yakni Rp 67,4 triliun. Ke depan akan bertambah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang sampai 18 Oktober 2018, tercatat Rp 2,22 triliun dan rencananya sampai Desember masih ada tambahan sebesar Rp 750 miliar.

Berita yang beredar menunjukkan solusi yang dituju adalah mendapatkan dana lebih besar guna memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan peserta yang sakit. Bahkan untuk itu sudah dibuat channel youtube mengajak CSR perusahaan membantu pembiayaan.

Pengelolaan manajemen yang baik sudah dilakukan BPJS Kesehatan seperti terlihat pada situs resminya, dari penghargaan nasional yang diperoleh sampai pada sistem basis data yang dibangun untuk berkesinambungan meningkatkan kepuasan peserta. Sehingga menjadi aneh kenapa masalah mendasar pengelolaan anggaran dan pelayanan fasilitas kesehatan.seperti tidak pernah dapat diselesaikan?

Dilema Saat ini

Dari acara ILC terlihat hal dilematis, yaitu pembayaran BPJS Kesehatan yang telat karena defisit anggaran yang dikeluhkan Rumah Sakit, beresiko menurunkan kualitas pelayanan, yang terbukti dari fakta pelayanan rumah sakit yang mengecewakan peserta, sedang di sisi lain ada kebutuhan peningkatan pemasukan BPJS yang tentu akan dibebankan kepada peserta.
Timbul Siregar dari BPJS Watch yang penulis kenal sebagai tokoh pekerja yang objektif, pada ILC malam itu mengeluarkan data tentang adanya permasalahan pelayanan yang merugikan peserta BPJS.

Hal ini ditanggapi sebagai tidak mungkin oleh Ka. Biro Hukum Kemenkes dengan alasan perangkat hukum yang mengatur sudah sangat lengkap.

Sependapat dengan Kemenkes, ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia) menyatakan sebagian besar RS sudah menjalankan dengan baik. Seluruh penyangkalan tersebut mendapat teguran dari politisi Irma Suryani yang menyampaikan bahwa memang ada masalah dan tak perlu ditutupi, agar dapat diperbaiki bersama.

Akar Masalah dan Solusi

Fakta dilematis yang ada, serta sistem manajemen yang dinilai sudah cukup bagus, mendatangkan pertanyaan apa sesungguhnya yang jadi akar masalah? Jika dipakai wejangan orangtua untuk kembali ke pangkal jalan, maka disarankan untuk mengevaluasi sistem manajemen dan sasaran strategi.
Selain kelengkapan pedoman implementasi kebijakan, harus dievaluasi kelengkapan infrastruktur sistem manajemen dalam pertanyaan berikut.

Apakah proses kerja sistematis dan terintegrasi dalam bangunan komunikasi kerja lintas bagian, serta menjadi dashboard pergerakan performa dari proses awal sampai akhir dalam data yang valid secara real time dan on line?

Apakah sistem sudah mengantisipasi semua resiko proses, serta menjamin keterbukaan informasi dan penerapan hukum yang adil dan konsekuan?
Bagaimana sifat dari sistem manajemen yang dikembangkan? Apakah generik menggunakan paket sistem basis data dari aplikasi pihak eksternal atau tidak?

Adapun evaluasi sasaran strategi adalah sebagai berikut;

Apakah sasaran strategi pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan untuk peserta yang sakit, agar tidak ada rakyat jatuh miskin karena sakit sudah tepat?

Menggeser Fokus Sistem dengan Membangun SDM untuk Sistem Non Generik.

Lingkungan manajemen yang kompleks, terbuka dan rentan terhadap perubahan eksternal, tidak lagi sesuai menjalankan sistem bersifat generik seperti aplikasi kerja umumnya.

Gejala global berupa meningkatnya percepatan perubahan yang acak dan fluktuatif mengharuskan sistem dikembangkan berkesinambungan dari dalam dengan melibatkan seluruh pekerja. Mereka harus peka mendukung respon sistem kerja bagiannya dalam mendukung sistem kerja utuh keseluruhan bagian. Untuk itu pola kerjasama aplikasi sistem dengan pihak eksternal haruslah diimprovisasi.

Pelatihan khusus untuk membangun sistem non generik tersebut adalah pelatihan berbasis simulasi. Srivastava U.K., 1989 dalam Utama Z.B, 2010 menjelaskan tentang simulasi sebagai berikut:

“Untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bisnis yang kompleks dibutuhkan metoda analisa yang bisa mengatasi perubahan-perubahan yang acak pada pendekatan matematis suatu model, dikenal dengan metoda simulasi. Simulasi adalah teknik yang dipergunakan untuk pembuatan keputusan dibawah kondisi-kondisi ketidakpastian (berubah-ubah)”.

Manfaat teknik ini sejak 1994 sudah dirasakan perusahaan dalam dan luar negeri dengan nama Logic Simulation System (LSS), diperkenalkan di edisi perdana Jurnal Integritas KPK tahun 2015.

Untuk bergerak lincah dan efektif dalam sistem yang kompleks, seluruh pekerja dilibatkan dalam pengendalian resiko proses yang akurat dan valid, secara sistematis terintegrasi. Sehingga sistem yang dibangun dapat bergerak dinamis mengikuti perubahan yang flutuatif dan acak, tanpa tergantung pihak luar.

Stimulus logika dalam pelatihan LSS mampu menciptakan tim kerja inovatif, terbukti dari pertumbuhan inovasi pekerja di satu perusahaan yang mencapai 20-ribu persen dalam setahun penerapannya, dengan keterlibatan seluruh pekerja. Hal ini tentu sangat dibutuhkan BPJS Kesehatan, mengingat kompleksnya masalah implementasi kebijakannya, serta masalah mendasar tentang defisit anggaran.

Menggeser Fokus Strategi dengan Merubah Sasaran Strategi

Fokus keseimbangan neraca, “logikanya” tidak untuk diterapkan pada sesuatu yang tidak dikendalikan. Jumlah peserta yang sakit yang mempengaruhi neraca adalah hal yang tidak dikendalikan oleh BPJS Kesehatan, disebabkan sasaran strategisnya yang bersifat kuratif untuk bidangnya. Sasaran tersebut adalah menghindarkan masyarakat jatuh miskin karena sakit dengan memaksimalkan fasilitas kesehatan. Sasaran yang lebih tepat adalah membuat masyarakat lebih sehat dan produktif agar lebih sejahtera, Perubahan sasaran strategi ini membuat BPJS Kesehatan fokus mengendalikan jumlah peserta yang sakit, dengan dukungan perangkat undang-undang yang memadai.

Terapan preventif secara detail diuraikan Ns. Rutmauli Hutagaol, S.Kep. dalam tulisannya Optimalisasi Pelayanan Preventif dan Promotif Peserta BPJS pada tahun 2017. Hal senada disampaikan menteri kesehatan pada tahun 2018, menjawab masalah penyakit jantung sebagai penyebab defisit anggaran terbesar BPJS Kesehatan. Beliau menyatakan sudah menjalankan program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) untuk membangun kesadaran masyarakat akan pola hidup yang sehat, namun terkendala kesadaran masyarakat.

Memaksimalkan Germas

Dengan pergeseran arah sasaran strategis dan perubahan sistem kerja, BPJS Kesehatan akan efektif mensukseskan program Germas, dengan memaksimalkan fasilitasnya di Puskesmas secara inovatif. Selain menyediakan konsultasi dan evaluasi, juga disediakan sarana olah fisik dan mental, serta vitamin, herbal, buah dan sayuran yang baik bagi kesehatan. Lalu memaksimalkan sistem sosialisasi dan komunikasi untuk membangun “kebanggaan”, serta sistem reward bagi peserta, dan lain-lain.

Komunitas yang peduli akan kesehatan, akan membangun masyarakat yang malu jika sakit, sehingga perlahan anggaran BPJS dalam membangun komunitas sehat akan lebih besar dibanding mengobati yang sakit. Hal ini tentu diikuti beralihnya bisnis swasta dari mengatasi sakit menjadi bisnis membangun sehat.

Saatnya kini BPJS Kesehatan ada di posisi strategis meningkatkan rakyat sehat, mengurangi rakyat sakit. Akan banyak yang mau bergotong-royong bagi bangsa jika solusinya kongkrit dan logis. Hentikan debat, dukung “pembaruan fokus” pada sistem dan strategi ini. Jadikan BPJS Kesehatan rumah bersama mendisain Indonesia Sehat ke depan. Wujudkan Jaminan Kesehatan yang menjamin rakyat selalu sehat.

Referensi
Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Tahun 2017 BPJS Kesehatan Kelola Iuran JKN-KIS Rp 74,25 Triliun, (https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/16/152418526/tahun-2017-bpjs-kesehatan-kelola-iuran-jkn-kis-rp-7425-triliun) , diakses 6 Nopember 2018

Andri Donnal Putera, Ini Rincian Langkah Menutup Defisit BPJS Kesehatan, Home/Ekonomi/Makro (https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/29/171000926/ini-rincian-langkah-menutup-defisit-bpjs-kesehatan) , diakses 6 Nopember 2018

Ruslan Tambak, Defisit BPJS Kesehatan Yang Harusnya Diperdebatkan, Bukan Istilah “Emak-Emak” (https://politik.rmol.co/read/2018/09/18/357873/Defisit-BPJS-Kesehatan-Yang-Harusnya, diakses 7 Nopember 2018

Ns. Rutmauli Hutagaol, S.Kep. Optimalisasi Pelayanan Preventif dan Promotif Peserta BPJS, https://indonesiana.tempo.co/read/120562/2017/12/18/rutmauli.ht.gaol/optimalisasi-pelayanan-preventif-dan-promotif-peserta-bpjs, diakses 11 Nopember 2018

Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Riset: BPJS Kesehatan Cegah Orang Miskin Makin Miskin Gara-gara Sakit, https://ekonomi.kompas.com/read/2018/05/16/154436026/riset-bpjs-kesehatan-cegah-orang-miskin-makin-miskin-gara-gara-sakit, diakses 11 nopember 2018

Utama, Z.B, Membangun Organisasi yang Tumbuh dengan tool Logic Simulation System, Lingkar Sinergi Sejati, Jakarta, 2010

Utama, Z.B., Panduan Implementasi Sistim Jaminan Sosial Nasional Bidang Kesehatan, Konferensi Nasional Hubungan Industrial, Apindo Training Center, Jakarta, 2014.

Utama, Z.B. Anomali Kebijakan Keuangan Negara Dan Solusinya Melalui Perubahan Budaya Kerja Di Lembaga Pengguna Anggaran, Jurnal Integritas, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, 2015. (analisa)