BPJS Ketenagaan KCP Solok Selatan Salurkan Dana Santunan Kematian

oleh -33 views
oleh
33 views
Dana Santunan
BPJS Ketenagaan KCP Solok Selatan salurkan bantuan santunan kematian itu diberikan kepada ahliwaris seorang jurnalis Alm Diky Lesmana, yang meninggal seminggu yang lalu. (Sumber : Istimewa)

Solok Selatan, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Solok Selatan, salurkan bantuan santunan kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Santunan kematian itu diberikan kepada ahliwaris seorang jurnalis Alm Diky Lesmana, yang meninggal seminggu yang lalu, ketika rawat inap di ruang ICU RSUD Solok Selatan.

Pimpinan, Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan,sengaj mendatangi untuk berkunjung secara bersama-sama ke rumah duka, turut hadir, Diyan Handiyana, Sevra Agitia, Roby Trisna, dan disaksikan oleh ketua PWI Solok Selatan Hendrivon serta wartawan LKBN Antara Erik Arfansyah Akbar

Rombongan penyalur dana bantuan kematian tersebut di terima langsung oleh istri alm Diki Lesmana Afri Yani bersama amggota kelurganya. Selasa (5/9-2023).

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan dalam kunjungannya ke rumah duka lansung penyerahaan klaim kematian itu, kemudian memberikan kesempatan penyerahan klaim kematian itu kepada ketua PWI Solok Selatan Hendrivon menyerahkan lansung kepada istri Alm Diky Lesmana Apri Yani.

Kepala kantor KCP BPJS Tenagakerja Solok Selatan Diyan Handiyana mengatakan, penyerahan santunan klaim kematian hari ini, Saya sengaja berikan kesempatan kepada ketua PWI Solok Selatan, karena yang menerima santunan ini merupakan anggota PWI Solok Selatan, tujuan agar, semua awak media yang ada di Solok Selatan ini mengenal dan mengetahui secara spontan kepedulian dari BPJS dan betul betul nyata programnya.

Selain itu, Diyan Handiyana dihadapan ahliwaris,pihak kami sangat merasa kehilangan, bukan saja sebagai nasabah, akan tetapi rekan kerja yang setiap hari berbagi informasi bersama kami dalam memajukan program BPJS Tenaga Kerja ini.

Diakui sampai saat ini masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaandan masih ragu dengan pembayaran klaim atau santunannya.

Terus terang saja kami sampaikan, bahwa Alm Diky Lesmana ini, baru masuk BPJS ini dalam hitungan lebih kurang satu tahun, hanya membayar Rp 36.000 perbulanya, hari ini kami serahkan uang santunan kematian sebesar Rp 42 juta ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 247.212.

“Buktinya hari ini dan sebelumnya, pihak kami selalu tepati janji kepada nasabah peserta BPJS, jika persyaratanya lengkap hanya hitungan waktu satu jam klaim sudah bisa dibayarkan, papar Diyan.

“Perlu kami jelaskan bahwa pembayaran klaim seluruh program BPJS KetenagakerjaanSolok Selatan priode Mei 2022 sampai tahun 2023 ini sudah. mencapai Rp 55.390.050.500,Terangnya.

Selanjutnya menghimbau masyarakat untuk mendaftarkan dirinya untuk jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, katanya.

Kami juga tidak membatasi siapa saja yang ingin masuk dan menggunakan jasa BPJS Ketenagakerjaan ini, baik itu formal maupun informal, hanya saja ada pembatasan usia sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Pemerintah kita saat ini hanya ada dua jalinan kerja samanya yaituh PBJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,”sebut Diyan didampingi Robi Trysna dan Sevra Agitia.

Diyan menambhkan, kami merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga Alm, jumlah uang atau santunan yang kami salurkan ini, tidak dapat menggantikan Alm, namun itu sudah hak ahliwaris yang ditinggalkan.

Mudah mudahan dengan telah dibayarkan klaim BPJS Ketenagaketjaan atas nama Alm Diki Lesmana bisa sedikit mengurangi rasa haru bagi keluarga dan bisa dipergunakan untuk kebutuhan anak anaknya.

Kedepannya para pengiat media atau kawan kawan Jurnalis dibawah naungan PWI Solok Selatan bisa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara itu ketua PWI Solok Selatan Hendrivon juga menambahkan, pihak kami juga sangat berterimakasih atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam membayarkan santunan kepada anggota kami.

Hendrivon juga mengatakan, sejumlah anggota PWI Solok Selatan sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, semenjak pihak BPJS mengadakan sosialisasi manfaat BPJS ini.

Sementara itu ahliwaris Alm Diki Lesmana Apri Yani sedikit sedih dan berharap semua yang menimpa dirinya dan keluarganya itu dapat diambil hikmanya, dan berharap hubungan silahturahmi tetap dijalin, terutama sesama kawan kawan PWI. (kampai)