Braditi Moulevey: Ketum Bahlil Jangan Bermain Api di Ranah Minang

oleh -1,309 views
oleh
1,309 views
Mantan Ketua Umum BPC HIPMI Kota Padang, Braditi Maolevey kecam terbitnya SK M Iqra Chissa dan besok bakal dilantik Ketum BPP Hipmi Bahli. (foto: dok)
Mantan Ketua Umum BPC HIPMI Kota Padang, Braditi Maolevey kecam terbitnya SK M Iqra Chissa dan besok (Senin) bakal dilantik Ketum BPP Hipmi Bahli. (foto: dok)

Padang,–Perkembangan kelanjutan hasil Musda Hipmi Sumbar semakin panas. Apalagi informasi didapatkan bahwa BPP Hipmi telah mengekuarkan SK kepada M Iqra Chissa sebagai Ketum Hipmi Sumbar yang dilantik Senin 18/12 besok di Hotel Basko Padang.

Adanya SK dan pelantikan M Iqra ini menuai kecaman keras dari senior Hipmi Braditi Moulevey yang juga mantan Ketua Umum BPC Hipmi Padang dan Sekretaris Umum BPD Hipmi Sumbar minta Ketum BPP Hipmi Bahlil.jangan main api di ranah minang.

“Baru kali ini saya yang sudah masuk Hipmi semenjak era kepemimpinan Bang Lutfi dan Bang Sandiaga Uno merasakan bahwa Ketum Bahlil mempermainkan dan menyakiti perasaan kami kader-kader Hipmi di Sumbar,”ujr Braditi via pesan whatshap ke media ini Minggu 17/12.

Braditi mengatakan kecewa, padahal kasus dugaan pemalsuan sertifikat Diklatda atas nama M Iqra  masih diproses oleh pihak kepolisian.

“Dan informasi serta saksi-saksi yang telah diperiksa sepakat bahwa ada indikasi penyalahgunaan sertifikat yg tidak sah untuk mengikuti pemilihan ketua umum Hipmi Sumbar, malah tadi status laporan sudah ditingkatkan ke penyidikan dan M Iqra dikabarkan berstatus tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya kata Braditi  sudah disampaikan Ketua 1 BPP Hipmi, bidang organisasi, Anggawira bahwa kelanjutan Musda Hipmi Sumbar di Solok Selatan ada pelanggaran Ad/Art dan pedoman organisasi.

“Karena ada pelanggaran itu Musda lanjutan tidak sah. Menurut saya lanjutan Musda Hipmi Sumbar di Solok Selatan itu namanya bukan pemilihan ketua umum, tapi pemaksaan kehendak oleh oknum tertentu untuk memaksakan yang seharusnya belum pantas untuk menjadi ketua umum Hipmi Sumbar, dipaksakan untuk menjadi Ketua Umum,”ujar Braditi.

Pada kesempat ini kepada wartawan Braditi menyampaikan Ketum BPP Hipmi Bahlil dan teman-teman pengurus di BPP Hipmi, untuk mengevaluasi keputusan SK dan pelantikan besok.

“Tolong bisa mengevaluasi lagi keputusan ini. Jangan sampai karena hanya bisikan dan “hutang jasa” dengan oknum tertentu, Ketum Bahlil mengambil keputusan yang bertentangan dengan AD/ART dan Pedoman Organisasi,”ujarnya.

Jadi kata Braditi tolong diperhatikan lagi keputusan tersebut. “Kami para senior dan keluarga Hipmi Sumatera Barat yakin bahwa Ketum Bahlil mampu menegakan aturan AD/ART dan Pedoman Organisasi di ranah minang, bukan karena faktor keputusan yang otoriter dan balas jasa,”ujarnya.(rian)