Bruaaakkk, Genius Umar Gebrak Meja, Mediasi Paslon Independen dan KPU Gagal

oleh -871 views
oleh
871 views
Mediasi Paslon Fakhrizal-Genius Umar dengan KPU Sumbar gagal, Genius Umar sempat gebrak meja di sidang dipimpin Ketua Bawaslu Sumbar, Sabtu 8/8 (foto: nov)

Padang,—Sidang kedua Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan (Mediasi) di Bawaslu antara Paslon Independen dengan KPU Sumbar hari ini berlangsung. Hasilnya mediasi itu gagal, Sabtu 8/8 di Ruang Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar.

Bacawagub perseorangan Genius Umar sudah memasuki gedung Bawaslu sekitar 1 menit sebelum jadwal undangan mediasi, berselang 2 menit kemudian Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dan Yanuk Sri Mulyani didampingi Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto serta kasubag Tekhnis dan Hupmas Jumiati juga memasuki gedung Bawaslu.

Mediasi antara calon perseorangan (independen) dipimpin ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, didampingi Albi, Elly Yanti dilakukan tertutup, dimulai tepat pukul 09.00 Wib, agak sedikit memanas dan terdengar gebrakan meja dari dalam ruangan mediasi.

Usai mediasi Bacalon independen Genius mengatakan, mediasi tidak ditemukan kesepakatan karena permintaan Bacalon tentang pendukung yang tidak ditemui agar diverifikasi ulang.

“Kita akan lanjutkan sidang terbuka Senin depan (10/8, karena hari ini tidak ditemukan kesepakatan, di antaranya berkaitan tidak memenuhi syaratnya pendukung yang menyerahkan KTP karena tidak ditemui, kami meminta agar bisa diverifikasi ulang atau di MS-kan,” ulas Genius.

Ditambahkannya, karena tidak diterima KPU maka tadi kata Genius dirinya sempat emosi dengan menggebrak meja.

”Maaf Bawaslu saya terpancing emosi hingga sampai gebrak meja di ruangan sengketa tadi itu. Spontan saja karena ini menyangkut kepercayaan rakyat yang mendukung lewat KTP-nya tapi di TMA oleh KPU Sumbar saat verifikasi faktual,”ujar Genius usai sidang tadi itu.

Pernyataan tersebut dipertegas Pengacara Bapaslon Firza Benzani, di mana mereka sudah mempersiapkan bahan untuk sidang lanjutan yang bersifat terbuka.

“Kami siap dengan semua dokumen berkaitan pelanggaran KPU Sumbar sekaitan pelanggaran dalam verifikasi faktual kemarin,” ulas Firza pula.

Sekaitan mediasi tertutup yang tidak menemui solusi tersebut, Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, siap untuk melakukan sidang terbuka karena tidak ditemukan solusi hari ini.

“Kita ditanyakan apa yang menjadi pertikaian dalam mediasi, sehingga tidak disepakati, ia mengatakan tidak bisa dibuka pada publik karena aturan dan ketentuan pada persidangan. Kami tidak bisa memberitahu pada publik, karena sifatnya tertutup dan sudah ditegaskan dalam persidangan untuk tidak mempublis hasil persidangan,” ulas Yanuk.(nov)