Budaya, Partisipasi Politik, dan Perempuan

oleh -116 views
oleh
116 views
Fadhil Athala Arsan, Mahasiswa UNAND. (dok)

 

Oleh: Fadhil Athala Arsan

Mahasiswa FISIP. UNAND

MANUSIA telah melewati berbagai periode waktu dan sampailah pada zaman sekarang ini yang terbilang modern dan lebih maju. Banyak perubahan-perubahan yang terjadi di dalam dunia ini dan terus berkembang mengikuti arus perkembangan zaman yang ada.

Indonesia pun telah mengalami banyak perubahan dari waktu ke waktunya dengan sistem pemerintahan yang berbeda-beda, pemimpin yang berbeda-beda, dan kita dapat melihat seiring berjalannya waktu, banyak yang telah berevolusi.

Dengan tahun yang semakin tua dan zaman yang kian modern, ada beberapa hal yang tak pernah berubah dan tidak berkembang secara pemikiran, salah satunya pandangan terhadap kaum perempuan.

Perempuan merupakan makhluk paling berjasa yang ada dunia, yang mampu melahirkan berbagai peradaban yang ada dan kerap kali melahirkan manusia yang mampu memberikan perubahan di dunia ini.

Jasa dan pengorbanan yang ada terkadang tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan dalam kehidupan sehari-hari. Perempuan kerap kali dipandang sebelah mata oleh beberapa individu dan dianggap merendahkan harkat dan martabat perempuan.

Masih banyak yang mendiskriminasi kaum perempuan, yang seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan kaum pria terutama dan tetap dihormati.

Indonesia sendiri masih terjebak dalam budaya patriarki yang sangat kental, sehingga memosisikan perempuan ke area yang terpinggirkan.

Perempuan sesungguhnya memiliki kemampuan yang sama, mereka bisa mengerjakan beberapa pekerjaan yang sama oleh laki-laki.

Dalam berbagai bidang pekerjaan yang ada, perempuan masih mengalami pandangan-pandangan yang merendahkan mereka, sehingga dalam beberapa kesempatan perempuan hanya menjadi pelengkap dan hanya bisa tunduk untuk mematuhi peraturan atau perintah yang ada dan contoh-contoh tersebut menunjukkan perempuan masih mengalami perbedaan dengan laki-laki.

Dalam bidang politik, tentu kita tidak banyak melihat kontribusi dan partisipasi perempuan di dalamnya, namun kita mampu melihat sedikit saja dari banyaknya jumlah perempuan yang ada di Indonesia.

Dalam politik atau pemerintahan di Indonesia, sesungguhnya telah mengatur kuota perempuan dalam pemilu pada UU No. 22 Tahun 2007, namun sering kali perempuan hanya untuk memenuhi kuota yang ada, namun tidak membebaskan mereka untuk berkarya, bekerja, dengan ide sendiri dan bersuara dengan bebas tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Kuatnya budaya patriarki di Indonesia, membuat perempuan pun enggan untuk masuk ke dalam politik. Pandangan terhadap perempuan yang hanya dibutuhkan untuk keperluan rumah tangga dan dapur, membuat perempuan tidak bisa bebas bergerak dan membuat perempuan tidak percaya diri.

Sesungguhnya, perempuan sangat dibutuhkan partisipasi dalam bidang politik, karena dengan itu mampu tercipta keseimbangan yang bagus untuk ekosistem politik yang ada di Indonesia dan bisa sama-sama membawa Indonesia menuju kondisi yang lebih baik lagi kedepannya.

Pemikiran laki-laki dan pemikiran dari sudut pandang perempuan sangat mampu membawa perubahan untuk Indonesia, hasil pemikiran kolaboratif sangat memungkinkan menghasilkan kebijakan atau aturan yang adil untuk semua kalangan.

Oleh karena itu, perempuan perlu diberikan ruang sebebas-bebasnya untuk bergerak tanpa adanya hambatan serta tekanan dari pihak mana pun.

Sehingga membuat perempuan jauh lebih percaya diri dan bebas berekspresi. Untuk mewujudkan keadilan untuk semua kalangan, perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menghapus budaya patriarki yang melekat pada dirinya, termasuk dukungan keluarga yang menganggap perempuan tidak bisa sekolah tinggi dan bekerja kantoran, keluarga harus mendukung setiap mimpi perempuan yang ada, tidak harus berbicara dalam persoalan dapur dan rumah tangga semata.(analisa)