Budaya Tertib Lantas dan Safety Reading Disosialisasikan FISIP Unand

oleh -497 views
oleh
497 views
Suasana sosialisasi keselamatan berkendara.dan safety riding yang menjadi pengabdian Tim Pengabdi Antropologi FISIP Unand gandeng Polresta Padang di SMK 02 Padang. (foto: dok)

Padang,—Jurusan Antropologi, FISIP, Universitas Andalas gandeng Polresta Padang ujudkan tri dharma perguruan tinggi berbentuk pengabdian kepada masyarakat.

Tim Dosen pengabdian Antropologi FISIP mensosialisasikan pemahaman budaya tertib berlalu lintas dan Safety Riding kepada kalangan siswa di kota Padang.

“Kita lakukan sosialisasi marathon sejak awal Oktober 2019 lalu,”ujar Koordinator Tim Pengabdi Dr. Lucky Zamzami, M.Soc.Sc lewat rilis diterima redaksi, Sabtu 23/11 siang.

Tim Pengabdi beranggotakan Prof. Dr. rer.soc. Nursyirwan Effendi, Dra. Ermayanti, M.Si, Hendrawati, S.H, M.Hum dan Dr. Syahrizal, M.Si mereka mengkolaborasikan gagasan untuk mengaplikasikan keilmuan kepada SMK Negeri 02 Padang.

“Kegiatan dilatarbelakangi banyaknya pelanggaran lalu lintas yang semakin memprihatinkan,”ujar Lucky.

Menurut Koordinator Tim Pengabdi Antropoligi FISIP  maraknya pelanggatan akibat etika pengemudi di jalan raya yang kurang memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalulintas sehingga kasus pelanggaran lalu lintas berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah utama yang sering terabaikan oleh lembaga pemerintahan. Menurut Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Pengguna Jalan, kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak terduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda,”ujar Lucky.

Kasus cedera korban kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi pada rentang usia 15-44 tahun yang didominasi kaum pria dengan proporsi disabilitas dan kematian karena kecelakaan yaitu sekitar 25 %.

“Faktor yang dianggap menentukan tingginya jumlah kecelakaan dan keparahan korban kecelakaan yaitu faktor manusia yang memberikan kontribusi 75-80% juga dipengaruhi oleh faktor kedisiplinan dalam berkendara (80-90%), faktor kendaraan (4%), faktor jalan (3%), dan faktor lingkungan (1%),”papar Prof Nursyirwan menambahkan.

Prof Nursyirwan jadi pemateri pada sosialisasi ujud pengabdian Tim Pengabdi Antropologi FISIP Unand. (foto: dok)

Beberapa penelitian tentang kecelakaan juga pernah dilakukan sebelumnya, di antaranya: penelitian Indriani dan Indawati tahun 2005 yang membuktikan adanya hubungan antara tingkat keparahan korban kecelakaan lalu lintas dengan jenis kendaraan dan waktu terjadinya kecelakaan.

Penelitian Silaban pada tahun 2018 yang menunjukkan bahwa adanya hubungan antara jumlah kecelakaan lalu lintas dengan jenis kelamin korban kecelakaan, umur kendaraan, dan kawasan terjadinya kecelakaan. Penelitian Singh & Hayati tahun 2015 yang menunjukkan adanya pengaruh banyaknya lajur terhadap jumlah kecelakaan.

Banyak sekali dijumpai permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dari yang ringan hingga yang berat. Pelanggaran ringan yang sering terjadi dalam permasalahan lalu lintas adalah seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu pada siang dan malam hari untuk pengendara roda dua maupun menyalakan lampu pada malam hari untuk pengendara roda empat atau lebih, dan tidak memiliki SIM maupun STNK. Pelanggaran lalu lintas seperti itu sudah dianggap biasa bagi pengguna jalan, sehingga ketika dilaksanakan operasi tertib lalu lintas di jalan raya maka banyak sekali pengendara yang terjaring razia tersebut.

Banyak dari kalangan siswa yang tidak mengindahkan tentang berkendara yang aman (Safety Riding). Hal itu terbukti oleh masih banyaknya siswa yang tidak mengenakan helm saat mengendarai roda dua. Padahal, helm merupakan piranti yang sangat penting, dikarenakan fungsinya yang melindungi bagian kepala dan wajah.

“Hal diatas tersebut menunjukkan bahwa 50% pelanggaran dilakukan oleh pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi. Sebenarnya dalam UU Lalu lintas no 22 tahun 2009 sudah diatur tentang kewajiban memiliki dan membawa SIM pada saat berkendara di jalan raya. Namun sebagian pelajar masih belum mengindahkan dan bahkan lalai terkait hal tersebut. SIM menunjukkan bahwa pengendara kendaraan dinilai telah dewasa dan memiliki kompetensi dalam berkendara. Hal itu dapat terjadi karena dipengaruhi banyak faktor, di antaranya adalah lokasi sekolah yang jauh dari rumah siswa dan juga alat transportasi umum yang kurang nyaman dan memadai,”ujar Nursyrwan lagi.

Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di ruangan Majelis Guru SMK Negeri 2 Padang, yang dihadiri oleh 50 orang siswa sebagai sasaran kegiatan pada tanggal 23 Nopember 2019.. Nara sumber yang dihadirkan adalah dosen Unand, Prof. Dr.rer.soc. Nursyirwan Effendi dan pihak dari Polresta Padang.

Menurut Prof. Dr.rer.soc. Nursyirwan Effendi, perilaku berkendara di jalan raya dipengaruhi oleh tindak tanduk dan tabiat di jalan yang sedikit banyak cerminan perilaku di rumah.

Berkendaraan juga sebuah interaksi sosial, karena berhubungan dengan pengendara lain, kebiasaan buruk bersikap kepada orang lain akan juga bersikap buruk kepada pengendara lainnya dan memperhatikan orang lain dalam bertindak, agar tidak menyakiti hati orang lain.

Menurut Iptu Ali Absar dari pihak Polresta Padang, berdasarkan Data Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat (BPS Kota Padang, 2018), jumlah kecelakaan lalu lintas di kota Padang pada tahun 2018 mencapai 551 kasus, dengan korban jiwa 67 orang, luka berat 401 orang, dan luka ringan 397 orang. Terjadi sedikit penurunan pada tahun 2017, jumlah kecelakaan lalu lintas di kota Padang mencapai 540 kasus, dengan korban jiwa 80 orang, luka berat 318 orang dan luka ringan 447 orang. Pada tahun 2017 Kota Padang berada pada urutan ke-2 tertinggi di Sumatera Barat, di mana dari seluruh kejadian di kota Padang yang sering terjadi kecelakaan adalah jalan By pass, jalan Raya Indarung, jalan Adinegoro, jalan Dr. Soetomo dan jalan Lubuk Begalung.

“Kecamatan Koto Tangah merupakan kecamatan dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di Kota Padang. Sepanjang tahun 2014 ada 77 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dengan jumlah korban yang terlibat adalah 141 jiwa. Jalan Adinegoro yang terdapat di daerah Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah ditetapkan sebagai blackspot lakalantas Kepolisian Resor Kota (Polresta) 2014 Padang,”ujar Ali Basar.

Kordinator Tim Pengabdi Dr Lucky mengucalkan Terimakasih kepada tim pengabdi jurusan Antropologi.

‘Tereimakasih Prof. Dr.rer.soc. Nursyirwan Effendi sebagai nara sumber dan Iptu Ali Absar dari pihak Polresta Padang, yang sudah berbagai ilmu mengenai berkendaraan di jalan raya sebagai wujud perilaku dan budaya dan hubungannya dengan keselamatan berkendara ini sangat bermanfaat kepada siswa-siswa sekolah,”ujar Dr. Lucky Zamzami, M.Soc.Sc (rilis: antro-fisip)

1